JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga dari empat pengeroyok remaja berinisial A (17), dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan tes urine kepada empat pelaku berinsial AB (21), RF (19), FH (19) dan IA (17) setelah ditangkap, belum lama ini.
Kasus pengeroyokan itu terjadi di Taman Harapan Mulya kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu ( 6/2/2022) dini hari.
"Dari empat pelaku, tiga di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka juga mengkonsumsi minuman keras, anggur merah," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Zulpan menambahkan, satu pelaku yang tidak dihadirkan dalam konfersi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, ini juga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami hadirkan tiga karena satu tersangka positif Covid-19, jadi para tersangka ini sebelum dihadirkan kami lakukan prokes swab dulu, kemudian yang tiga negatif," kata Zulpan.
Dilansir dari Kompas TV, Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno sebelumnya mengatakan, pengeroyokan itu berawal saat korban keluar rumah hendak mencari kucingnya yang hilang.
"Ketika dia nyari kucing yang hilang, dia ke tempat semacam ada tempat permainan malam itu. Karena itu di ruko-ruko gitu, nah dia nyari-nyari di situ, habis itu enggak ada, dia jalan diteriaki maling gitu," ujar Edy, Rabu (9/2/2022).
Saat diteriaki maling, korban berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Namun, korban diadang oleh para pelaku lalu dikeroyok.
"Kalau motif untuk penuturan si tersangka ini alasannya dia (korban) megang-megang besi, enggak tahu besi apa, itu hal yang belum masuk akal bagi saya dengan alasan itu," ujar Edy.
"Ini korbannya anak baik-baik, ya maaf-maaf kata, orang punya, orang kaya gitu," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/11/15270301/keroyok-remaja-yang-cari-kucing-hingga-tewas-di-bekasi-3-pelaku-positif