BEKASI, KOMPAS.com - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satgas Covid-19 di Kota Bekasi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam, Minggu (13/2/2022). Razia dilakukan seiring meningkatnya kasus covid-19 di Kota Bekasi.
"Kita melaksanakan pengecekan di tempat hiburan di Kota Bekasi, yakni ketaatan masyarakat tentang protokol kesehatan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Sidak dilakukan di tiga tempat hiburan malam berbeda, yaitu Holywings, Junna Pluto, dan Skies.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik, karyawan hingga pengunjung untuk mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita minta untuk selalu menaati protokol kesehatan, yakni menyiapkan cuci tangan, pengecekan suhu, aplikasi PeduliLindungi, terus tempatnya itu tidak boleh melebihi dari kapasitas yang ada," katanya.
Jika memang nantinya ditemukan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh pihak pengelola, maka sanksi berupa penyegelan hingga penutupan tempat hiburan malam akan dilakukan.
"Kami dari aparat gabungan Satgas Covid-19 secara tegas akan mengambil tindakan jika memang ditemukan pelanggaran, dari mulai penyegelan hingga penutupan tempat hiburan," ujarnya.
Pada sidak kali ini petugas tidak menemukan kasus positif Covid-19, baik dari pengunjung, pengelola, ataupun karyawan di tiga tempat hiburan malam tersebut.
Melansir data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada 13 Februari 2022 menjadi 120.075 kasus dengan kenaikan 2.525 kasus dan kasus kematian berjumlah 1.146 jiwa.
Sedangkan untuk pasien sembuh berjumlah 98.924 orang, berdasarkan laporan Dinkes pada 11 Februari 2022.
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit wilayah Kota Bekasi per 13 Februari 2022 menurun. Dinkes mencatat BOR isolasi mengalami penurunan menjadi 59,47 persen. Sedangkan BOR ICU meningkat menjadi 36,50 persen.
Tren positivity rate di Kota Bekasi juga meningkat menjadi 20,87 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/14/20204241/kasus-covid-19-melonjak-petugas-gabungan-sidak-prokes-tempat-hiburan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan