Salin Artikel

Anggota Brimob Korban Begal di Bekasi Masih Dirawat di RS Bhayangkara

JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Edi, anggota Korps Brigade Mobil (Brimob), masih dirawat di rumah sakit. Dia mendapatkan luka bacok setelah dibegal di Kranggan, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022) dini hari.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan kondisi terkini Edi.

"Korban masih dirawat di rumah sakit," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Zulpan berujar, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan luka pada bagian punggungnya.

"Dirawat di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua," kata Zulpan

"Korban dibacok, terjatuh dan para pelaku ambil motor untuk diperjualbelikan," sambungnya.

Kronologi kejadian

Untuk diketahui, Aipda Edi dibegal saat sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula ketika Aiptu Edi sedang dalam perjalanan pulang usai berdinas di Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Korban anggota Polri ini kembali dari tempat kerja karena dinas malam dan dengan tujuan ke Pondok Gede, Bekasi," ujar Zulpan.

Sesampainya di kawasan Kranggan, Bekasi, kata Zulpan, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.

Pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam hingga tersungkur di jalan. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

"Dilakukan pemepetan dan pembacokan. Korban terluka dan para pelaku bawa sepeda motor korban," ungkap korban.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Zulpan, penyidik menangkap lima orang pelaku berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16), serta RMI (21).

"Satu inisial MH (17) otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ungkap Zulpan.

Sementara satu pelaku berinisial RMI (21), kata Zulpan, berperan membacok korban hingga tersungkur dan mengambil sepeda motor korban.

"Perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan.

Kini, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/16/21372621/anggota-brimob-korban-begal-di-bekasi-masih-dirawat-di-rs-bhayangkara

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke