Salin Artikel

Pemprov DKI Hentikan Sementara Kebijakan Ganjil Genap di Sekitar Kawasan Wisata

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghentikan sementara kebijakan ganjil genap di sekitar kawasan wisata.

Penghentian sementara pemberlakuan ganjil genap di tempat wisata tersebut berlaku pada 15 hingga 21 Februari 2022, sesuai dengan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Sementara itu, aturan ganjil genap di 13 ruas jalan umum tetap diberlakukan.

"Ganjil genap di 13 ruas jalan tetap berlaku, untuk ganjil genap di kawasan wisata saat ini ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkat, Jumat (18/2/2022).

Penerapan ganjil genap di tempat wisata sempat diberlakukan demi mengikuti arahan Surat Keputusan Dinas Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan ganjil genap.

Tiga tempat wisata yang menerapkan aturan ganjil genap adalah:

1. Pintu Masuk Timur dan Pintu Masuk Barat Ancol, Jakarta Utara;

2. Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur;

3. Pintu Masuk Utara dan Pintu Masuk Barat Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Sistem ganjil genap tersebut berlaku pada akhir pekan, sejak Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Aturan tersebut kini dihentikan sementara mengikuti pembatasan PPKM Level 3 yang sedang dijalankan DKI Jakarta.

Sedangkan untuk 13 ruas jalan umum yang masih menerapkan ganjil genap adalah sebagai berikut:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan TB Simatupang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Jenderal S. Parman

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan M.T Haryono

10. Jalan H.R Rasuna Said

11. Jalan D.I Panjaitan

12. Jalan Jenderal A. Yani

13. Jalan Gunung Sahari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/18/08441281/pemprov-dki-hentikan-sementara-kebijakan-ganjil-genap-di-sekitar-kawasan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke