Salin Artikel

Potret Kengerian Kebakaran Lapas Tangerang: Tak Ada Bunyi Lonceng, Damkar Tiba Usai 30 Menit, Napi Tewas Tak Berani Terjang Api

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengikuti sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022).

Keempat terdakwa hadir dalam sidang. Empat terdakwa itu bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sementara itu, agenda sidang pada Selasa kemarin adalah pemeriksaan saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan.

Saksi tersebut yakni, Perwira Piket Lapas Kelas I Tangerang Doni Saputra, Wakil Komandan Jaga Lapas Kelas I Tangerang Ian Sofyan, dan Kabid Pembinaan Johnson Manurung.

Saksi lain adalah seorang tamping bernama Jibi Muhammad Najib.

Berikut merupakan rangkuman berita berkait sidang yang digelar kemarin:

Suasana mencekam di malam kebakaran

Saat sidang, tergambarkan suasana mencekam pada malam kebakaran di Lapas Tangerang.

Majelis hakim sempat bertanya kepada Ian mengapa ada banyak narapidana yang tewas pada 8 September 2021.

Ian menuturkan, pada 8 September 2021, ada salah satu narapidana yang hendak melarikan diri dari kamar nomor 10 Blok C2.

Saat berada di aula Blok C2 menuju pintu keluar Blok C2, tiba-tiba plafon ruangan tersebut ambruk dan menimpa narapidana itu.

Tak hanya itu, beberapa narapidana justru mencoba menyelamatkan diri dengan memasuki kamar-kamar lain di Blok C2 saat kebakaran besar tengah terjadi.

Padahal, menurut Ian, saat itu pintu keluar Blok C2 sudah terbuka.

Namun karena memasuki kamar-kamar itu, banyak narapidana yang akhirnya meninggal dunia.

"Ada lagi warga binaan lari dari sebelah kanan, bukannya ke pintu gerbang, tapi dia lari ke kamar nomor 1, 2, dan 3," ucap Ian.

Menurut dia, banyak juga narapidana yang tidak berani menerjang api.

"Ada yang tidak berani menerjang, terjebak, tidak berani keluar," sebut Ian.

Tak dengar lonceng

Saat sidang, Doni dan Ian mengaku tidak mendengar bunyi lonceng tanda bahaya saat terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021.

Awalnya, majelis hakim bertanya kepada Doni Saputra apakah mendengar bunyi lonceng saat kebakaran.

Doni mengaku tak mendengar lonceng.

Kemudian, hakim bertanya apakah Doni bertanya kepada bawahannya mengapa lonceng di lapas tidak dibunyikan.

Doni mengaku dirinya tidak bertanya.

"Siap, enggak (bertanya)," kata dia.

Hal senada disampaikan saksi lainnya, Ian Sofyan. Dia mengaku tidak mendengar bunyi lonceng saat kebakaran terjadi.

Damkar disebut tiba usai 30 menit

Di ruangan yang sama, Doni menyebut bahwa tim pemadam kebakaran (damkar) baru tiba di lapas usai 20-30 menit setelah kebakaran terdeteksi.

Awalnya, hakim bertanya soal kronologi kebakaran lapas. Doni memperkirakan kebakaran itu terjadi pada pukul 01.49 WIB.

Kemudian, hakim bertanya apakah tim damkar sudah tiba di lokasi saat itu. Menurut Doni, tim personel pemadam kebakaran tidak langsung tiba saat kebakaran terjadi.

Menurut Doni, petugas damkar baru tiba sekitar pukul 02.10 atau 02.20 WIB.

"Perkiraan saya antara jam 02.10 WIB-02.20 WIB," ujarnya.

Dengan demikian, petugas damkar butuh waktu sekitar 20 sampai 30 menit untuk tiba di lapas.

Hal senada disampaikan oleh saksi lainnya, yakni Ian.

Menurut Ian, petugas damkar butuh waktu sekitar 20 sampai 30 menit untuk tiba di lapas.

Dia mengatakan, tim pemadam baru tiba di lapas setelah pintu keluar Blok C2 atau lokasi yang terbakar sudah dibuka oleh pegawai lapas.

Tamping akui punya ponsel

Saat memberikan kesaksian, Jibi Muhammad Najib mengaku memiliki ponsel yang disimpan di kamar huniannya.

Terungkapnya hal itu bermula saat majelis hakim bertanya Jibi menghuni di kamar nomor berapa saat Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada 8 September 2021.

Jibi mengaku menghuni kamar nomor 8 di Blok C2.

Majelis hakim lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Jibi.

Dalam BAP itu dinyatakan bahwa terdapat beberapa alat elektronik di kamar nomor 8 Blok C2, di antaranya adalah ponsel milik Jibi, empat kipas angin, satu exhaust, dan lainnya.

Majelis hakim, kepada Jibi, lalu mempertanyakan kebenaran BAP tersebut.

"Bener enggak ini?" tanya majelis hakim.

"Iya," Jibi mengakui.

"Betul?" majelis hakim menegaskan.

"Iya," jawab Jibi.

Majelis hakim bertanya apakah ada hubungan antara barang-barang elektronik di kamar Jibi dan insiden turunnya miniatur circuit breaker (MCB) di Lapas Kelas I Tangerang.

Jibi mengaku tak mengetahui hal tersebut.

Tamping diajak cek instalasi listrik

Selain soal ponsel, Jibi juga mengaku bahwa dirinya dulu kerap diajak terdakwa Panahatan Butar-Butar untuk mengecek instalasi listrik.

Saat sidang, Jibi mengaku diangkat menjadi tamping pada akhir tahun 2019.

Jaksa penuntut umum Adib Fachri bertanya apakah Jibi memiliki keahlian dalam bidang kelistrikan atau pernah mengambil pendidikan dalam bidang itu.

Jibi mengaku tak memiliki keahlian atau pernah mengambil pendidikan bidang kelistrikan.

Saat ditanya aktivitas dari seorang tamping kelistrikan, Jibi menuturkan bahwa dirinya hanya menemani Panahatan Butar-Butar ketika mengecek genset atau MCB.

"Saya menemani (Panahatan Butar-Butar) sambil mengambil ilmunya," ucap Jibi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/23/09401981/potret-kengerian-kebakaran-lapas-tangerang-tak-ada-bunyi-lonceng-damkar

Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke