Salin Artikel

Politisi PDI-P Sayangkan Sikap Pemprov DKI yang Pertimbangkan Banding soal Putusan Pengerukan Kali Mampang

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth menyayangkan sikap Biro Hukum Pemprov DKI yang membuka kemungkinan untuk mengajukan banding atas putusan PTUN terkait pengerukan Kali Mampang.

"Saya sangat menyayangkan langkah Pemprov DKI yang ingin mengajukan banding atas putusan tersebut," kata Kenneth, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (24/2/2022).

"Pada prinsipnya Pemprov DKI itu memposisikan diri sebagai orang tua yang harus mengemong Masyarakat. Kalau masyarakat menggugat, biarkan mereka menggunakan haknya. Jadi ngapain Pemprov DKI berniat untuk melawan masyarakat," kata Kenneth.

Ia mengatakan semestinya putusan PTUN yang memenangkan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani banjir.

Terlebih, pengendalian banjir berupa normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut serta pemulihan kapasitas aliran Kali Cipinang merupakan program prioritas nasional dan daerah.

Hal itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kemudian, Tertuang juga dalam Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030 berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2021.

Keneth pun mewanti-wanti kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu jika melawan masyarakat, hal tersebut bisa merusak nama baiknya yang sudah lama dipupuk dengan baik.

"Hati-hati dalam melawan masyarakat, Pak Anies, harus diingat bahwa Anda terpilih jadi gubernur juga karena peran dari masyarakat. Kalau Anda ngotot nanti nama baik Anda bisa rusak," tutur dia.

Seharusnya, kata Kenneth, Anies segera melakukan perombakan terhadap jajarannya yang kinerjanya dinilai kurang baik dalam menanggulangi banjir di Jakarta.

"Ganti saja Kasudinnya. Ganti dengan orang niat kerja, yang kerjanya benar dan cekatan, salah besar kalau kita kalau melawan Masyarakat yang seharusnya kita ayomi dan dilindungi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu putusan resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

PTUN Jakarta telah mengeluarkan putusan Nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT 15 Februari 2022 yang mengabulkan 2 gugatan (tuntutan) dari 6 gugatan yang dilayangkan tujuh warga DKI Jakarta pada 24 Agustus 2021

Adapun gugatan yang dikabulkan pengadilan adalah Pertama, mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Kedua, mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana pun mengatakan, Pemprov DKI membuka kemungkinan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan warga korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan. 

Namun, pengajuan banding akan ditentukan setelah melihat beberapa aspek seperti pengerjaan normalisasi Kali Mampang yang sudah diselesaikan dan pertimbangan dari majelis hakim.

"Baru di situ nanti kita lihat apakah kita masih perlu banding atau memang putusan ini sudah selesai kita kerjakan," kata Yayan di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov Kaji Banding Gugatan Korban Banjir, Anggota DPRD DKI Kenneth: Jangan Melawan Masyarakat

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/24/21180071/politisi-pdi-p-sayangkan-sikap-pemprov-dki-yang-pertimbangkan-banding

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke