Salin Artikel

Keluarga dan Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Depok Sudah Berada di Rumah Aman

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Nessi Annisa Handarmengatakan korban kekerasan seksual anak usia 11 tahun inisial DN beserta keluarganya telah berada di Rumah Aman.

Dia mengatakan, Rumah Aman sudah ada sejak akhir tahun 2020 untuk melindungi korban dari segala bentuk ancaman.

"Kita sediakan rumah aman bagi korban yang alami ancaman, lokasi tidak kami kasih tahu. Korban (DN), ibu korban (DH), dan anaknya yang lain (adik korban) dipastikan aman. Semua (biaya hidup) ditanggung pemerintah," ujar Nessi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut, Nessi mengatakan bahwa pendampingan di Rumah Aman, tidak miliki tenggat waktu untuk memulihkan trauma yang mereka alami meski membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Selain itu, pihaknya juga akan tetap mendampingi korban dan keluarga dari ancaman dilingkungannya.

"Tergantung traumanya, bisa berbulan-bulan atau tahunan. Kita dampingi sampai betul-betul sembuh," ujar Nessi.

"Sampai aman, enggak ada sebulan atau berapa lama. Kita upayakan ancaman tidak ada lalu sampai keluarga atau warga di lingkungan bisa menerima," lanjut dia.

Sementara, untuk menekan stigma di lingkungan, Nessi berujar melalui tim psikologi melakukan sosialisasi kepada warga sekitar untuk menghilangkan stigma di lingkungan terhadap korban kekerasan seksual.

"Kami kan ada tim psikologi untuk lakukan sosialisasi di pusat pembelajaran, di acara warga, pendekatan baik di acara warga atau datang ke tempat warga," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ayah berinisial A diduga memerkosa anak kandungnya sendiri, DN (11), di Kota Depok.

Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adik-adiknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur ibu korban, DH, kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.

Lebih lanjut, DH mengatakan, aksi bejat suaminya telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Awalnya pelaku meremas payudara korban.

"Itu berlangsung sudah satu tahun ternyata, dari Januari 2021. Awalnya dia (pelaku) meremas payudara, jarinya ke kelamin anak, berlanjut hingga berhubungan intim," kata DH.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/14530171/keluarga-dan-korban-pemerkosaan-oleh-ayah-kandung-di-depok-sudah-berada

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke