JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pembangunan lintasan balap atau sirkuit Formula E, di kawasan Ancol, Jakarta Utara bertambah Rp 10 miliar.
Awalnya, nilai tender pembangunan sirkuit senilai Rp 50 miliar. Dalam dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.
Namun, anggaran tersebut kini membengkak menjadi Rp 60 miliar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui soal pembengkakan anggaran tersebut.
"Terkait Formula E seperti yang sudah disampaikan Pak Dirut Jakpro, memang ada penambahan anggaran dari Rp 50 miliar ke Rp 60 miliar," kata Riza, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).
Menurut Riza, pembengkakan itu terjadi lantaran sirkuit yang semula dibangun semipermanen berubah menjadi permanen.
Pembangunan sirkuit permanen, kata Riza, harus memperhitungkan usia pakai dan pembangunan yang lebih baik dari semipermanen.
"Karena sirkuit itu dibuat permanen jadi dibuat lebih baik dan insya Allah bisa digunakan untuk kegiatan berikutnya dan lainnya," ucap Riza.
Penambahan anggaran ini lantas menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, pembengkakan anggaran pembangunan sirkuit terjadi karena buruknya kualitas kontrak antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan kontraktor PT Jaya Konstruksi.
"Itu namanya kontrak abal-abal," kata Gembong.
Politisi PDI-P itu mengatakan, kontrak merupakan kesepakatan awal yang harus dituntaskan dan tidak bisa diubah di tengah perjalanan.
Dia mengaku heran karena nilai kontrak tidak bisa bertambah begitu saja. Menurut dia, apabila terjadi penambahan anggaran, Jakpro dan Jaya Konstruksi harus membuat kontrak yang baru melalui mekanisme lelang.
"Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," tutur Gembong.
Rencana dinilai tidak matang
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyayangkan pembengkakan anggaran pembangunan sirkuit.
Sebab, Pemprov DKI Jakarta masih membutuhkan banyak anggaran untuk menjalankan program penanggulangan banjir.
"Itu (pembengkakan anggaran) sudah bisa menyelesaikan persoalan banjir di Jakarta," tutur Gembong.
Menurut dia, pembengkakan anggaran juga mengindikasikan ajang balap mobil listrik itu tidak direncanakan secara matang.
Karena menurut Gembong, bila terencana dengan baik tidak akan ada pembengkakan anggaran yang dinilai sangat merugikan keuangan daerah yang ditanamkan di PT Jakpro melalui Penanaman Modal Daerah.
"Jakpro melakukan perencanaan secara abal-abal, Formula E itu abal-abal terbukti dengan pembengkakan nilai kontrak yang sudah dilakukan oleh Jakpro," kata dia.
Selain itu, Gembong menilai jajaran direksi PT Jakpro tidak mengerti permasalahan terkait penyelenggaraan Formula E.
Pergantian jajaran direksi di detik-detik akhir sebelum penyelenggaraan Formula E menjadi indikasi ajang balap mobil listrik tersebut tidak dipersiapkan dengan baik.
"Ini yang menjadi persoalan, ini kan orang-orang yang dipaksa untuk tahu (tentang Formula E) padahal dia tidak tahu," tutur Gembong.
Penanggung jawab proyek sirkuit Formula E dari PT Jaya Konstruksi, Ari Wibowo menjelaskan, pembengkakan terjadi karena ada pekerjaan tambahan untuk pengerasan tanah.
Sebabnya, beberapa sudut trek dahulunya merupakan lahan bekas pembuangan lumpur.
"Ada pekerjaan yang bisa dilihat. Ada yang seen dan ada yang unseen. Misalnya di dalam tanah ini ada tanah lunak berapa meter, lunaknya seperti apa, itu kan unseen," ujar Ari, saat ditemui di kawasan Ancol, Minggu (6/3/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Pengerjaan konstruksi di tanah lunak itu disebutnya menjadi prioritas untuk memastikan lintasan balap kokoh dan tetap memenuhi standar.
"Untuk melakukan penyelidikan atas sesuatu yang unseen itu, waktunya tidak sebentar. Mungkin bisa enam bulan untuk melakukan penyelidikan," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/08/08013021/pembengkakan-anggaran-pembangunan-sirkuit-formula-e-dikritik