Sosialisasi tersebut dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kecamatan Koja bersama pihak Kecamatan Koja, Satpol PP Kelurahan Lagoa, Kelurahan Lagoa, dan komponen masyarakat, Jumat (11/3/2022).
"Pasar Waru termasuk salah satu pusat aktivitas masyarakat yang ramai dikunjungi. Kami gunakan alat pengeras suara dan poster berisi imbauan bahaya narkoba agar para pedagang dan warga selalu waspada terhadap peredaran narkoba," ujar Kasatpol PP Kelurahan Lagoa Tita Rohimah dikutip dari siaran pers, Sabtu (12/3/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, ada 25 orang petugas gabungan yang berkeliling di area pasar untuk mengingatkan pedagang dan warga sekitar tentang bahaya narkoba.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga pola hidup sehat dan berolahraga, termasuk selalu menjalin komunikasi yang efektif antara orangtua dan anak untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk korban pemakai dan pencandu narkoba segera lapor diri ke BNN Jakarta Utara untuk penanganan lebih lanjut seperti rawat inap atau rawat jalan," kata dia.
Pada kesempatan itu, Tita juga menyampaikan bahwa untuk melakukan rehabilitasi di BNN tidak dipungut biaya.
Menurut dia, saat ini seluruh pihak tidak boleh menutup sebelah mata terhadap bahaya narkoba.
Oleh karena itu, dalam pencegahannya seluruh pihak harus bisa turut memberikan perannya masing-masing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/12/08231811/sosialisasi-bahaya-narkoba-di-pasar-waru-lagoa-pencandu-diminta-lapor