Salin Artikel

Cara Cek NJOP Jakarta

KOMPAS.com - Mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari sebuah properti penting bagi yang sedang ingin melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan.

NJOP juga diperlukan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemilik properti wajib membayar PBB.

Setiap daerah dan ruas jalan memiliki besaran NJOP yang berbeda-beda. Bahkan setiap tahun atau per tiga tahunnya mengalami perubahan nilai, tergantung dari lokasi wilayah tanah dan bangunannya.

Cara mengecek besaran NJOP

Untuk mengecek berapa besaran NJOP di tempat yang sedang diperjualbelikan, kini tak perlu repot-repot datang ke kantor kecamatan atau Badan Pertanahan Negara (BPN). NJOP bisa dicek melalui situs online Pemprov DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta pada alamat bprd.jakarta.go.id.
  • Setelah itu, pilih 'Publikasi"Lalu masukan NJOP di bagian pencarian
  • Lalu pilih kategori dokumen misal "Pajak Bumi dan Bangunan".
  • Nanti akan keluar sejumlah kumpulan regulasi Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Tinggal selanjutnya pilih peraturan yang paling baru tahunnya.
  • Atau cara mudahnya untuk tahun 2021, klik link berikut ini https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/167231/pergub-prov-dki-jakarta-no-17-tahun-2021

Cara mengecek NJOP melalui aplikasi iPBB

  • Unduh aplikasi iPBB di Google Play Store atau Apps Store.
  • Masukan NOP dan tahun yang ingin dicek.
  • Nantinya akan muncul informasi lengkap PBB Anda.

Cara mengetahui NOP

Sementara itu, biasanya setiap orang akan mendapatkan nomor objek pajak (NOP) saat mendaftarkan Objek Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak.

NOP juga digunakan untuk mengidentifikasikan lokasi yang menjadi objek pajak. Namun apabila NOP hilang maka bisa diketahui dengan cara:

  • Mengecek STTS (Surat Tanda Terima Setoran) atau bukti pembayaran PBB periode sebelumnya. NOP tercantum dalam kedua dokumen tersebut.
  • Melalui kantor KPP Pratama terdekat. Biasanya petugas akan menanyakan slip dokumen bukti pembayaran PBB tahun lalu untuk mempermudah pencarian Nomor Objek Pajak yang Anda miliki. Namun, apabila tidak ada maka petugas KPP Pratama bisa mencarikan Nomor Objek Pajak berdasarkan alamat dan data yang tercatat di Kantor Pajak.
  • Cara lain yakni dengan datang langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta untuk mengetahui NOP. Dispenda Jakarta terletak di berbagai lokasi berikut.

Dispenda DKI Jakarta

  • Alamat: Jalan Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat
  • Telepon: (021) 3822579

Dispenda Jakarta Pusat

  • Alamat: Johar Baru I 1 Kota Jakarta Pusat
  • Telepon: (021) 4215829

Dispenda Jakarta Utara

  • Alamat: Jalan Plumpang Semper Nomer 8, Jakarta Utara

Dispenda Jakarta Selatan

  • Alamat: Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Telepon: (021) 7206910

Dispenda Jakarta Barat

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/13/02000031/cara-cek-njop-jakarta

Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke