Salin Artikel

30 Persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Akan Ditanami Tanaman Buah dan Sayur

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 persen dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta akan ditanami tanaman buah dan sayur.

Program penanaman buah dan sayur tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati dalam acara talkshow di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).

"30 persen ruang terbuka hijau akan kita tanami tanaman-tanaman hortikultura. Tanaman hortikultura di antaranya sayur-sayuran dan buah-buahan," kata wanita yang akrab disapa Eli tersebut.

Eli mengatakan, penanaman tanaman buah dan sayur tersebut merupakan program grand desain pertanian perkotaan Jakarta.

Program itu direncanakan di tahun 2018 dan berjalan secara bertahap. Diharapkan di tahun 2030 nanti tanaman  hortikultura tersebut sudah tertanam di 30 persen RTH yang ada di Jakarta.

"Kami Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 itu sudah mempunyai yang namanya grand desain pertanian yang akan diselesaikan nanti 2030," kata Eli.

Program tersebut diharapkan bisa menurunkan lima persen dari kebutuhan sayur dan buah-buahan yang selama ini dipasok dari luar Jakarta.

Selain itu, Eli mengatakan, semakin banyak tanaman berarti produksi oksigen di Jakarta akan semakin baik.

"Jangan kaget kalau kemudian ada kupu-kupu di rumah kita, ada suara-suara burung di sekitar kita, artinya udara lingkungan kita semakin membaik," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/16/13311541/30-persen-ruang-terbuka-hijau-di-jakarta-akan-ditanami-tanaman-buah-dan

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke