Salin Artikel

Berkaca dari Kasus Ojol Siram Air Aki ke Pelanggan, Bagaimana Cara Setop Langganan Tanpa Menyakiti?

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menilai pelanggan perlu berhati-hati saat berkomunikasi dengan pengemudi ojek online (ojol), terutama saat menghentikan layanan berlangganan antar jemput.

Reza mengingatkan konsumen agar tak tiba-tiba memutuskan layanan antar jemput. Hal itu disampaikan Reza menanggapi kasus penyiraman air aki yang dilakukan pengemudi ojol berinisial BJ kepada pelanggannya, yakni seorang perempuan berinisial MD di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Jangan berhenti berlangganan secara mendadak. Two weeks notice, misalnya. Bikin alasan yang tidak mengandung konflik," lanjut Reza.

Reza menilai ada beragam faktor yang menyebabkan terjadinya kasus penyiraman air aki yang dilakukan BJ kepada mantan pelanggannya yakni MD.

"Ada kemungkinan banyaknya tumpukan masalah-masalah lain. Jadi, kehilangan pelanggan sebatas pemantik saja. Di bawah faktor pemantik itu banyak persoalan lain," tutur Reza.

Reza mengatakan, bekerja sebagai pengemudi ojol tentu tidak mudah. Mereka cenderung memiliki tingkat stres yang tinggi lantaran memiliki jam kerja yang panjang. Tingkat stres bertambah di saat mereka sepi penumpang.

"Dari studi diketahui, tingkat stres dan keletihan sopir taksi sangat tinggi. Minim penumpang, jam kerja sangat panjang, penghasilan pas-pasan, konflik dengan penumpang, dan lain-lain," kata Reza.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara ojol berinisial BJ (61) menyiram pelanggannya, yakni seorang perempuan berinisial MD (32), dengan air aki, lantaran kesal layanan antar jemputnya dihentikan. Peristiwa itu terjadi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Mulanya, MD lebih dulu menghentikan layanan antar jemput BJ. BJ lantas tak terima dan berupaya bertemu dengan MD. Namun, MD enggan menemui BJ.

Hingga pada Rabu (9/3/2022) pagi, BJ membawa cairan aki yang dibungkus dalam kemasan botol air mineral dari rumah. BJ kemudian menunggu di kawasan biasa MD berangkat kerja.

Sekitar pukul 07.25 WIB, korban yang melintas di jalan tersebut langsung dicegat dan dihujani pertanyaan oleh BJ. Ia kembali menanyakan alasan mengapa jasa langganan ojek itu dihentikan.

Di sela-sela pertanyaan itu, pelaku yang tidak mendapatkan jawaban sesuai keinginannya itu pun mengguyur kepala MD dengan air aki yang dibawanya. Atas kejadian itu, MD pun melarikan diri ke kantornya yang tidak jauh dari loaksi kejadian.

Setelahnya, MD melaporkan kejadian ini ke polisi. Untuk diketahui, MD sudah berlangganan jasa ojek BJ sejak 2020. Berawal dari pesanan ojek online yang selalu dipertemukan, MD memutuskan untuk berlangganan jasa BJ secara offline.

Hingga pada Januari 2022, MD memutuskan berhenti berlangganan ojeknya. Adapun Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan sedianya MD telah menjawab pertanyaan BJ mengenai alasan pemberhentian layanan antar jemput tersebut.

"Sebenarnya korban sudah pernah menjawab alasannya, tapi pelaku kurang puas dengan jawabannya, " kata Slamet.

Polisi saat ini tengah menyelidik kasus ini. Polisi pun tengah menunggu hasil visum atas MD.

"Korban sudah melakukan visum. Kami sedang menanti hasil visum, belum keluar," kata Slamet.

Menurut Slamet, MD saat ini dalam keadaan yang baik.

"Karena tersiram air aki, pastinya ada dampak yang ditimbulkan, tapi saat ini baik-baik saja. Setelah kejadian dia langsung berobat. Kita tunggu visum," kata Slamet.

Sementara itu, BJ hingga saat ini masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Ia pun disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/13255331/berkaca-dari-kasus-ojol-siram-air-aki-ke-pelanggan-bagaimana-cara-setop

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke