Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan identitas R yang kini tengah diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya itu (Roby Satria, Personel band Geisha)," kata Zulpan melalui pesan singkat, Senin (21/3/2022).
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan maupun kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roby Satria.
Informasi lebih lanjut terkait kasus narkotika Roby Satria akan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin siang.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band ternama berinisial R terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, jajarannya mengamankan barang bukti 8 gram ganja.
"Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
R ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. R kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya, AR.
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," kata Mobri.
Mobri belum bisa menjelaskan lebih lengkap terkait penangkapan itu. Mobri hanya mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"(Karena) adanya laporan dari masyarakat," kata Mobri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/10202361/gitaris-berinisial-r-yang-ditangkap-karena-narkoba-adalah-roby-satria