Pengemudi mobil tersebut melapor dikeroyok oleh segerombolan pengendara motor.
Video hasil dari rekaman kamera ponsel yang memperlihatkan cekcok antara pengendara motor dan pengemudi mobil itu sebelumnya viral di media sosial.
"Sudah kami terima laporannya terkait Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Menurut Ridwan, saat ini penyidik tengah mendalami dugaan pengeroyokan tersebut.
"Iya kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata Ridwan.
Diketahui, keributan antara pengemudi mobil dan sejumlah pemotor di JLNT Casablanca terjadi pada pada Jumat (18/3/2022) malam.
Dlam video yang viral di akun Instagram @Jabodetabek.terkini, pengendara motor terlibat cekcok dengan pengendara mobil setelah diingatkan bahwa motor tak boleh melintasi JLNT.
Kemudian, sejumlah pemotor menghampiri mobil warna hitam di lokasi.
Keributan tersebut membuat lalu lintas di lokasi sempat tersendat. Beberapa pengemudi mobil dan sejumlah pemotor bahkan berhenti di tengah ruas JNLT Casablanca.
"Motor enggak boleh ke atas, wey. Pemobil dipukulin. Motor enggak boleh ke atas, wey, Flyover Kokas ini," kata perekam video, dikutip Sabtu (19/3/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/23/12473301/ribut-dengan-rombongan-pemotor-di-jlnt-casablanca-pengendara-mobil