Salin Artikel

PA 212 Sebut yang Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode sama dengan Makar

JAKARTA, KOMPAS.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengatakan pihak yang mengusulkan jabatan presiden menjadi tiga periode sama dengan melakukan makar.

Hal itu mereka sampaikan saat berdemonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

"Di dalam konstitusi kita, dengan jelas dan tegas jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu kalau ada yang mewacanakan tiga periode, dia telah melakukan makar! Setuju?" teriak sang orator dari atas mobil komando.

"Setuju!" balas massa yang mengikuti demonstrasi tersebut.

Sang orator pun mengatakan usul jabatan presiden menjadi tiga periode sangat bertentangan dengan konstitusi sehingga pengusulnya harus ditangkap.

"Tangkap!" teriak dia.

Sejumlah massa pun mengitari mobil komando yang terus menyampaikan yel-yel dan orasi dalam demonstrasi tersebut. Namun, demonstrasi tersebut tidak sampai menghalangi arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan MH Thamrin.


Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, tidak ada pengamanan khusus dari kepolisian terkait demonstrasi PA 212 pada hari ini.

Dia pun memastikan bahwa kegiatan yang menurut rencana berlangsung selepas sholat Jumat itu tidak akan menganggu aktivitas masyarakat. Hal itu karena sudah ada personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.

"Biasa saja, enggak ada masalah. Dan Jakarta insya Allah, sepertinya cuaca siang hari ini, cerah dan sejuk," kata Fadil.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi yang bakal digelar di depan Istana Kepresidenan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, massa hendak menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak atau menangkap pihak-pihak yang diduga telah melakukan penistaan agama.

"Sudah ada surat pemberitahuannya," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/25/15384591/pa-212-sebut-yang-usulkan-jabatan-presiden-3-periode-sama-dengan-makar

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke