JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki libur panjang di akhir pekan ini, trafik penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat disebut masih sepi.
"Trafik penumpang masih sepi ya hari ini," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen, saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Revi mengatakan, hingga pertengahan Ramadhan ini, trafik penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih sedikit.
"Sampai hari ini di bulan Ramadhan masih sepi. Bahkan lebih sepi dari sebelum Ramadhan. Trafik penumpang di hari biasa sebelum Ramadhan masih lebih banyak sedikit," kata Revi.
Revi memprediksi peningkatan penumpang baru akan terlihat pada tujuh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Diperkirakan peningkatan jumlah penumpang itu baru kelihatan pas tujuh hari sebelum Lebaran, paling cepat banget itu sekitar H-10," prediksi Revi.
Kendati trafik penumpang masih melandai, Revi menyebutkan, pihak Terminal Kalideres telah sangat siap menyambut gelombang mudik Lebaran.
"Kami sudah menyiapkan pelayanan gerai vaksin booster gratis, gerai tes antigen berbayar layanan tes urine, dan ramp check untuk pengujian kelaikan jalan bus," jelas Revi.
Wajib booster
Revi mengingatkan calon penumpang bahwa persyaratan tes Covid-19 dengan antigen atau PCR sudah tidak lagi wajib.
Sebagai penggantinya, calon penumpang wajib sudah divaksin Covid-19 dosis tiga atau booster.
"Sesuai Surat Edaran Kementrian Perhubungan nomor 38 tahun 2022, setiap pelaku peejalanan yang menggunakan angkutan AKAP wajib disyaratkan vaksin booster," kata dia.
Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi booster, pihaknya telah menyiapkan sebuah gerai vaksinasi di Terminal Kalideres yang bekerja sama dengan sejumlah pihak.
"Bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Kalideres, Polsek Kalideres, dan Polres Metro Jakarta Barat, kami membuka gerai vaksinasi Covid-19 gratis," ujar Revi.
Di gerai tersebut, disediakan sejumlah dosis vaksin Covid-19 Astra Zeneca dan Sinovac.
"Untuk dosis ketiga bisa gunakan Astra Zeneca, untuk dosis pertama dan kedua, bisa juga dengan Sinovac," imbuh dia.
Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa pemudik yang baru mendapatakan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
Lalu, penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.
Selain itu, penumpang di bawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin maupun menujukan hasil tes Covid-19, tetapi harus memiliki pendamping perjalanan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/14/17111391/jelang-libur-panjang-belum-ada-lonjakan-penumpang-di-terminal-kalideres