Salin Artikel

Menyoal Kesalahan Polisi Umumkan Tersangka Pengeroyokan Ade Armando

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya keliru mengidentifikasi dua orang pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dua orang yang sebelumnya disebut sebagai terduga pelaku itu yakni Abdul Manaf dan Try Setia Budi Purwanto.

Belakangan diketahui bahwa kedua orang itu tengah berada di daerahnya masing-masing saat pengeroyokan Ade Armando terjadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan beralasan, pihaknya bisa keliru dalam mengidentifikasi karena kurang akuratnya teknologi face recognition yang dipakai.

Apalagi, pelaku yang tertangkap kamera amatir dan CCTV saat pengeroyokan itu menggunakan penutup kepala sehingga wajahnya sulit dikenali.

"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.

Abdul Manaf ada di Karawang

Abdul Manaf sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando, bersama dengan lima orang lainnya.

Foto wajah serta identitas lengkapnya juga sudah disebarkan oleh kepolisian sebagai buron.

Polisi mengultimatum Abdul Manaf dan tersangka lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Namun, polisi akhirnya mengetahui bahwa Abdul Manaf bukan pelaku pengeroyokan setelah mendatangi rumah Abdul di Karawang.

Dari situ diketahui bahwa Abdul berada di Karawang saat pengeroyokan Ade Armando berlangsung.

"Sehingga, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Zulpan.

Try Setiabudi ada di Lampung

Sebelumnya, Zulpan juga sempat menyampaikan bahwa seorang pria bernama Try Setia Budi Purwanto asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, sebagai terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Foto beserta identitas lengkap Try Setia Budi pun sudah tersebar di dunia maya sebagai pelaku pengeroyokan.

Pria yang akrab disapa Budi itu pun terkejut saat melihat fotonya tersebar dan disebut sebagai pelaku pengeroyokan.

Sebab, ia sedang berada di Way Kanan, Lampung, saat demo 11 April berlangsung. Pengakuan Budi itu diperkuat oleh keterangan kepala kampung hingga kepolisian setempat.

Polres Way Kanan sudah melakukan penyelidikan dan memastikan Budi tidak pernah meninggalkan Way Kanan.

Polda Metro pun akhirnya meralat keterangan sebelumnya, dan memastikan bahwa Budi bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.

"Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022),

Terlalu Mengandalkan Face Recognition

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengkritik kesalahan polisi dalam mengidentifikasi dan mengumumkan tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Ia menilai kesalahan yang dilakukan polisi itu terjadi karena hanya mengandalkan metode face recognition sebagai alat bukti penetapan tersangka.

Padahal, seharusnya polisi mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan seorang sebagai tersangka. Oleh karena itu, harusnya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum penetapan tersangka dilakukan.

"Face recognition juga harus ditindaklanjuti dengan kroscek pemeriksaan pada tersangka dan saksi-saksi lain," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Poengky mengakui alat face recognition yang dimiliki polisi adalah alat canggih keluaran terbaru yang langsung terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Namun alat tersebut juga bisa saja melakukan kesalahan.

"Banyak orang-orang yang mirip. Sehingga terkadang jika buktinya hanya foto, apalagi menggunakan aksesoris seperti topi, penyidik bisa saja keliru dalam mengidentifikasi," ucap Poengky.

Bisa Digugat

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pihak yang dirugikan atas kesalahan polisi dalam mengumumkan tersangka pengeroyokan Ade Armando, bisa mengajukan gugatan.

Fickar menilai polisi sudah mencemarkan nama baik orang yang disebut, padahal dia bukan tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando.

"Ini kan proses hukum belum jalan, baru disebut namanya aja. Itu kan artinya pencemaran nama baik itu. Pencemaran nama baik bisa dua. Bisa perdata atau pidana," kata Fickar saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

"Tapi ini lebih menonjolnya perdata karena baru disebut nama. Dan langsung diklarifikasi polisi. Jadi kerugiannya lebih banyak pada kerugian nama baik secara perdata," tutur dosen Universitas Trisakti itu.

Menurut Fickar, semestinya Polda Metro Jaya tak bisa langsung menetapkan tersangka pengeroyokan Ade Armando berdasarkan tayangan video. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/15/06234891/menyoal-kesalahan-polisi-umumkan-tersangka-pengeroyokan-ade-armando

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke