Salin Artikel

Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI ke Kota Tujuan Ludes, Tersisa 45 Kursi untuk Arus Balik

JAKARTA, KOMPAS.com - Program mudik gratis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Hal itu terlihat dari ludesnya kuota bus penumpang menuju kota tujuan mudik dari 11.680 kursi yang disediakan. Sebanyak 11.680 kuota kursi itu diberangkatkan menggunakan 292 unit bus.

Dikutip dari situs resmi mudikgratisdki.id, saat ini hanya tersisa 45 kursi untuk arus balik dari kota tujuan mudik menuju ke Jakarta dari 8.000 kuota yang disediakan. Sebanyak 8.000 kuota itu rencananya diberangkatkan menggunakan 200 armada bus.

Selain menyediakan bus untuk penumpang, Pemprov DKI juga menyediakan truk pengangkut sepeda motor. Dengan demikian, masyarakat yang mudik tetap bisa membawa motornya ke kampung halaman.

Untuk arus mudik, tersisa 127 dari 660 kuota sepeda motor yang disediakan. Sedangkan untuk arus balik, tersisa 26 dari 270 kuota yang disediakan.

Sebagai informasi, ada 17 kota dan kabupaten di 5 provinsi yang menjadi tujuan mudik gratis dari Pemprov DKI.

Kota dan kabupaten tujuan itu ialah Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, dan Purwokerto.

Kemudian Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Menurut rencana, seluruh pemudik akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang pada 27 April 2022.

Sedangkan, pemberangkatan arus balik akan berlangsung pada 8 Mei 2022 mendatang dengan tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Bagi warga yang berminat, masih bisa mengisi kuota untuk arus balik yang tersisa 46 kuota. Berikut cara mendaftranya:

  • Mudik gratis ini diutamakan bagi:
    •  Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta
    •  Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
    • Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
    • Warga yang perjalan pergi dan kembali ke DKI Jakarta
  • Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor
  • Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 0812-3188-5758.
  • Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk bisa dihubungi
  • Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-ticket keberangkatan.
  • Lokasi verifikasi tiket sebagai berikut
    • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/25/12245301/kuota-mudik-gratis-pemprov-dki-ke-kota-tujuan-ludes-tersisa-45-kursi

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke