Salin Artikel

Antisipasi Kerumunan Saat Lebaran, Pemkot Depok Larang ASN Gelar Open House

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat untuk menerima kedatangan tamu atau open house saat Lebaran 2022.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor: 451/222-Huk Tentang Penyelenggaraan Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah Dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditekan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Kamis (28/4/2022).

"Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan open house idul Fitri," ujar Idris dalam SE yang dikutip Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Namun, Idris meminta kepada masyarakat yang mengadakan kegiatan open house harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Dalam SE tersebut juga disebutkan perihal larangan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun, mengizinkan masyarakat melaksanakan takbir di rumah dan tempat ibadah.

"Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam idul Fitri tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, di masjid/mushala atau rumah masing-masing dan tidak melaksanakan takbir keliling," kata Idris.

Kemudian, Idris juga melarang penyelenggaraan pasar pada saat perayaan Idul Fitri.

"Kegiatan pasar tumpah atau pasar kaget dilarang dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/29/22121991/antisipasi-kerumunan-saat-lebaran-pemkot-depok-larang-asn-gelar-open

Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke