Salin Artikel

Tiba di Indonesia, 20 Pekerja Migran Ilegal Segera Kembali ke Kampung Halaman

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua puluh pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di tempat perlindungan atau shelter milik Badan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) di Benda, Kota Tangerang, Rabu (4/5/2022).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pekerja migran yang dipulangkan itu merupakan PMI non-prosedural atau ilegal. Mereka berasal dari berbagai negara, antara lain Malaysia dan Australia.

"Hari ini ada 20 PMI non-prosedural yang dipulangkan," sebut Benny, saat memberikan keterangan, Rabu.

Setelah tiba di shelter BP2MI, para PMI itu akan diinapkan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

"Ini ada yang dipulangkan ke Lombok, Palu, Surabaya, dan lainnya," ucap Benny.

Benny menuturkan, dua puluh orang itu disebut non-prosedural karena berangkat sebagai PMI tanpa melalui jalur resmi.

Menurut dia, hal itu sangat berbahaya lantaran pemerintah Indonesia akan mengalami kesulitan saat para PMI tersebut terlibat dalam masalah.

Sebab, data para PMI non-prosedural itu tidak tercatat oleh BP2MI.

"Sangat beresiko ya karena tidak resmi. Maka negara sulit melakukan perlindungan karena mereka tidak tercatat," ungkapnya.

"Kecuali mereka melapor ke perwakilan kita, konsulat jenderal ataupun KBRI (kedutaan besar Republik Indonesia) baru kita melakukan perlindungan," sambung dia.

Benny mengungkapkan, setidaknya ada beberapa PMI non-prosedural itu yang sempat menerima kekerasan fisik.

Tak hanya itu saja, sebagian di antara mereka juga tak menerima upah lantaran tergolong sebagai PMI ilegal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/04/14495541/tiba-di-indonesia-20-pekerja-migran-ilegal-segera-kembali-ke-kampung

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke