"Kalau tes kejiwaan, saya enggak pernah itu. Itu isu yang berkembang saja. Kami enggak ke sana karena memang yang bersangkutan kondisinya sehat pada saat kami periksa," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira saat dihubungi, Senin (16/5/2022).
Selain itu, Ivan mengatakan bahwa pihak polisi masih terus mendalami dan mencari keterangan dari suami tersangka guna mencari alat bukti lain yang lebih komprehensif.
"Dia (suami tersangka) kami periksa sebagai saksi. Kalau korban mengenal suami pelaku, hubungannya seperti apa, itu harus kami jelaskan juga, begitu kira-kira," kata Ivan.
Sebagai informasi, NU yang ditangkap oleh Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus ini dilimpahkan karena tempat kejadian perkara (TKP) saat jasad DN ditemukan berlokasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Dengan dilimpahkannya kasus ini, polisi terus mencari barang bukti lain yang dipakai oleh NU untuk menghabisi nyawa DN.
"Ada beberapa barang bukti yang kami cari juga, karena baru ditangkap orangnya doang," tutur Ivan.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo menjelaskan bahwa NU ditangkap pada Jumat lalu setelah pihaknya bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota.
Dari penangkapan NU, polisi mempunyai dugaan sementara bahwa NU diduga membunuh DN akibat dilatarbelakangi rasa cemburu.
"Jadi tersangka ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban," ungkap Ardhie.
"Jadi setelah baca SMS pada malam hari, melihat adanya komunikasi yang sering, tersangka cemburu. Kemudian mempunyai niat untuk menghabisi," sambung Ardie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/16/14212691/polisi-pastikan-terduga-pembunuh-di-jatisampurna-tak-alami-masalah