Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku sudah beraksi menjual motor curian sejak setahun belakangan.
"Dari keterangan pelaku, dia sudah menjual 68 unit sepeda motor, sudah jalan satu tahun," kata Syafri di Mapolsek Kalideres, Senin (20/6/2022).
Syafri mengatakan, polisi juga menemukan belasan unit motor curian yang belum dijual.
ZK, kata Syafri, berperan memodali aksi pencurian yang dilakukan para pelaku lainnya.
"Jadi pelaku ini memang memodali aksi, dia yang memberikan uang untuk melakukan aksinya," kata Syafri.
Menurut Syafri, ZK menampung sepeda motor curian dari para eksekutor dengan membayarkan sejumlah uang.
Setelahnya, ZK menjual motor-motor curian tersebut ke daerah lain.
"Pelaku ini banyak membuang (menjual) kendaraannya ke daerah ke Sumatera dan beberapa lainnya. Dijual melalui sistem cash on delivery," jelas Syafri.
Syafri menyebutkan, pelaku menjual satu unit motor tersebut dengan harga sekitar Rp 5 juta.
Pelaku mengaku biasa menjual motor-motor curian tersebut lengkap dengan STNK asli yang sudah tidak bisa digunakan.
"Kalau dilihat STNK ini sepintas terlihat asli. STNK mereka dapatkan dari beberapa leasing, mungkin dari beberapa wilayah Jakarta ini. Tapi STNK ini sudah keluar asuransinya, jadi tidak terpakai lagi, sudah terblokir semua," jelas Syafri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/20/18442491/penadah-di-kalideres-jual-68-motor-curian-dalam-setahun-tiap-unit-dijual