BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak menutup kemungkinan untuk memberikan pendidikan formal bagi mantan santri yang sempat mengenyam pendidikan di pesantren Ukhuwah Islamiyah milik jaringan Khilafatul Muslimin.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pendidikan formal tersebut diberikan sebagai langkah untuk memenuhi hak pendidikan bagi semua anak-anak di Indonesia.
"Kalau sepanjang mereka bersedia, kita akan menyiapkannya, karena pendidikan 12 tahun adalah merupakan hak anak bangsa untuk mendapatnya," ucap Tri di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Senin (20/6/2022).
Meski begitu, Tri mengatakan bahwa hak pendidikan secara layak akan diberikan apabila anak tersebut sudah memenuhi segala ketentuan yang berlaku.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Makanya, proses perizinan, aturan, ketentuan yang ada, dipenuhi. Setelah itu, baru mereka bisa bergerak (mendaftar sekolah)," kata Tri.
Sebelumnya, pada Kamis (16/6/2022), sejumlah santri yang mengenyam pendidikan di pesantren Ukhuwah Islamiyah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin dipulangkan kepada orangtua masing-masing.
Pemulangan sejumlah santri itu merupakan buntut dari penolakan warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, setelah mereka mengetahui bahwa perizinan pesantren tersebut bermasalah.
Amir atau pemimpin dari Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma mengatakan bahwa pemulangan para santri itu juga merupakan bentuk tindakan kooperatifnya.
Setelah para santri dipulangkan, Abu Salma bersama pengurus yang lain akan mengurus izin dan legalitas pesantren sesuai aturan pemerintah.
"Legalitas kami mungkin kurang. Jadi hasil dari pertemuan musyawarah dengan camat bahwasanya akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami," jelasnya, Kamis lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/20/18595621/pemkot-bekasi-berencana-fasilitasi-mantan-santri-khilafatul-muslimin