Di Kota Bogor, Jawa Barat, promosi bernada penistaan agama yang diiklankan oleh Holywings turut mengusik kalangan masyarakat di kota hujan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Holywings mempromosikan minuman keras (miras) gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria (nama dua sosok yang lekat dengan agama Islam dan Nasrani).
Pemerintah Kota Bogor pun kemudian melakukan sidak ke kafe Holywings yang ada di sana. Rupanya, Holywings Bogor telah berubah nama menjadi Elvis Cafe anda Resto.
Meski berbeda nama, konsep yang diusung tetap sama yaitu bar dan live music.
Dari penelusuran akun Instagram @holywingsindonesia, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings. Hal itu terlihat dari unggahan instastory Holywings Indonesia.
Staf Incharge Officer Elvis Cafe and Resto Surono menyatakan, sejak tanggal 8 Mei 2022, Holywings Bogor telah resmi berganti manajemen baru menjadi Elvis Cafe and Resto.
Ia juga membantah Elvis Cafe ikut terlibat dalam promosi miras gratis bernada penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings.
"Dari 8 Mei kita sudah berganti manajemen dari Holywings ke Elvis dengan bukti terlampir. Sekarang pun izin keramaian sudah menjadi Elvis, jadi tidak ada lagi bersangkut paut dengan yang namanya Holywings," kata Surono, Senin (27/6/2022).
Surono menyampaikan, soal promosi Holywings yang berujung proses hukum itu sudah tak ada kaitannya dengan Elvis Cafe.
"Itu bukan promosi kita. Kita kurang paham juga," sebutnya.
Sidak Elvis Cafe
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama unsur kepolisian dan TNI mengambil langkah antisipasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kafe eks Holywings itu terkait promo miras gratis yang bernada penistaan agama, pada Sabtu (25/6/2022).
Di sana, petugas tidak menemukan bukti adanya promosi miras gratis di Elvis Cafe.
Namun, karena kafe tersebut masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia maka sidak dilanjutkan dengan pemeriksaan minuman keras.
Alhasil, ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang dijual di atas lima persen. Bukti itu didapat dari beberapa struk pembayaran pengunjung yang disimpan di dalam mesin kasir.
Gudang penyimpanan kemudian turut digeledah. Di situ, nampak sejumlah minuman dari berbagai merk dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Petugas lalu menyita minuman tersebut.
"Ternyata ditemukan terdapat minuman keras. Tidak sesuai dengan izinnya karena di atas lima persen," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, saat ikut dalam sidak.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan Pak Wali Kota Bogor," sambungnya.
Disegel dan IMB Dibekukan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengambil sikap tegas dengan melakukan penyegelan tempat usaha Elvis Cafe and Resto di Jalan Raya Pajajaran selama 14 hari.
Bima mengatakan, Elvis Cafe telah melanggar aturan tentang peredaran minuman beralkohol.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.
Selain menyegel, Bima juga memberi sanksi berupa pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB).
Ia berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk para pengusaha tempat hiburan ataupun kafe agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bogor.
"Kita temukan minol di atas lima persen di tempat ini. Kita ambil sikap dengan menyegel Elvis Cafe selama 14 hari ke depan," tegas Bima.
"Izin mendirikan bangunannya (IMB) juga dibekukan," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/18410261/cerita-di-balik-penyegelan-elvis-cafe-bogor-yang-dikaitkan-dengan-promosi