Salin Artikel

Cerita di Balik Penyegelan Elvis Cafe Bogor yang Dikaitkan dengan Promosi Miras Holywings

Di Kota Bogor, Jawa Barat, promosi bernada penistaan agama yang diiklankan oleh Holywings turut mengusik kalangan masyarakat di kota hujan tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Holywings mempromosikan minuman keras (miras) gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria (nama dua sosok yang lekat dengan agama Islam dan Nasrani).

Pemerintah Kota Bogor pun kemudian melakukan sidak ke kafe Holywings yang ada di sana. Rupanya, Holywings Bogor telah berubah nama menjadi Elvis Cafe anda Resto.

Meski berbeda nama, konsep yang diusung tetap sama yaitu bar dan live music.

Dari penelusuran akun Instagram @holywingsindonesia, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings. Hal itu terlihat dari unggahan instastory Holywings Indonesia.

Staf Incharge Officer Elvis Cafe and Resto Surono menyatakan, sejak tanggal 8 Mei 2022, Holywings Bogor telah resmi berganti manajemen baru menjadi Elvis Cafe and Resto.

Ia juga membantah Elvis Cafe ikut terlibat dalam promosi miras gratis bernada penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings.

"Dari 8 Mei kita sudah berganti manajemen dari Holywings ke Elvis dengan bukti terlampir. Sekarang pun izin keramaian sudah menjadi Elvis, jadi tidak ada lagi bersangkut paut dengan yang namanya Holywings," kata Surono, Senin (27/6/2022).

Surono menyampaikan, soal promosi Holywings yang berujung proses hukum itu sudah tak ada kaitannya dengan Elvis Cafe.

"Itu bukan promosi kita. Kita kurang paham juga," sebutnya.

Sidak Elvis Cafe

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama unsur kepolisian dan TNI mengambil langkah antisipasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kafe eks Holywings itu terkait promo miras gratis yang bernada penistaan agama, pada Sabtu (25/6/2022).

Di sana, petugas  tidak menemukan bukti adanya promosi miras gratis di Elvis Cafe.

Namun, karena kafe tersebut masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia maka sidak dilanjutkan dengan pemeriksaan minuman keras.

Alhasil, ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang dijual di atas lima persen. Bukti itu didapat dari beberapa struk pembayaran pengunjung yang disimpan di dalam mesin kasir.

Gudang penyimpanan kemudian turut digeledah. Di situ, nampak sejumlah minuman dari berbagai merk dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Petugas lalu menyita minuman tersebut.

"Ternyata ditemukan terdapat minuman keras. Tidak sesuai dengan izinnya karena di atas lima persen," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, saat ikut dalam sidak.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan Pak Wali Kota Bogor," sambungnya.

Disegel dan IMB Dibekukan

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengambil sikap tegas dengan melakukan penyegelan tempat usaha Elvis Cafe and Resto di Jalan Raya Pajajaran selama 14 hari.

Bima mengatakan, Elvis Cafe telah melanggar aturan tentang peredaran minuman beralkohol.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

Selain menyegel, Bima juga memberi sanksi berupa pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB).

Ia berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk para pengusaha tempat hiburan ataupun kafe agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bogor.

"Kita temukan minol di atas lima persen di tempat ini. Kita ambil sikap dengan menyegel Elvis Cafe selama 14 hari ke depan," tegas Bima.

"Izin mendirikan bangunannya (IMB) juga dibekukan," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/18410261/cerita-di-balik-penyegelan-elvis-cafe-bogor-yang-dikaitkan-dengan-promosi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke