Salin Artikel

Sekitar 50.000 Orang Harus Ubah Data Kependudukan Setelah Anies Ganti Nama Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sekitar 50.000 orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kendati demikian, Zudan memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak memakan biaya.

”Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan,” kata Zudan dikutip dari Kompas.id, Senin (27/6/2022).

Zudan mengatakan Dukcapil DKI terus menginventarisasi warga yang terdampak atas perubahan nama jalan di DKI. Tim dari Dukcapil DKI juga akan diterjunkan ke lokasi selama dua minggu untuk jemput bola pelayanan perubahan dokumen kependudukan.

”Insya Allah, Rabu (29/6/2022) akan kami mulai jemput bola. Kami hari ini masih mengikuti rapat pagi di tingkat asisten provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Zudan, mengutip pernyataan Kadis Dukcapil DKI.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap melanjutkan rencananya mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.

"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Anies mengungkapkan alasannya mengubah nama puluhan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Menurut Anies, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa Jakarta memiliki banyak pahlawan.

"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan, dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi yang berjasa," kata Anies.

Anies mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah gugur. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa menginspirasi banyak orang.

"Kita menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta," papar dia.

Anies menegaskan, perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak akan membebani masyarakat terdampak, termasuk soal biaya.

Anies menjelaskan, warga tidak perlu khawatir karena perubahan nama jalan tidak lantas harus mengubah semua administrasi kependudukan dan kepemilikan

Alamat kependudukan atau kepemilikan tanah misalnya, bisa diganti secara bertahap saat melakukan pergantian data atau bisa langsung dikerjakan setelah nama jalan resmi diubah.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja itu memastikan, nama jalan yang diubah tidak akan membebani siapa pun, termasuk masyarakat yang tinggal di jalan yang namanya diubah.

Sebab, nama jalan sebelum diubah tetap berlaku di mata hukum untuk kepemilikan dan catatan kependudukan lainnya.

"Jadi semua aspek itu insya Allah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini kana bisa memberikan kepastian pada semua," papar Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Ada 22 Nama Jalan Berubah, 50.000 Orang Terdampak

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/10363491/sekitar-50000-orang-harus-ubah-data-kependudukan-setelah-anies-ganti-nama

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke