Salin Artikel

Janji Manis Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong, Menghadap ke Sungai hingga Atap Warna-warni

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merevitalisasi permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, RW 001 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan revitalisasi rampung pada September 2022. Setidaknya ada 136 unit yang akan dibangun dan menelan biaya Rp 7,8 miliar.

Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama di lokasi. Rencananya, permukiman itu akan dinamai 'Kampung Gembira Gembrong'.

"Pagi ini kita melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kampung Gembrong ini, dan rencananya dinamai Kampung Gembira Gembrong," kata Anies, Jumat (1/7/2022).

Permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong itu akan direvitalisasi dengan mengusung konsep water front city, di mana sungai akan menjadi bagian dari halaman depan permukiman tersebut.

Permukiman yang tadinya berdiri di samping aliran Kali Cipinang itu ke depan akan menghadap ke Kali Cipinang.

"Sungainya jangan dibelakangi, sungainya harus dijadikan sebagai halaman depan," kata Anies.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan bahwa nantinya akan dibangun juga taman vertikal di permukiman tersebut.

"(Akan ada) kawasan interaktif warga, seperti taman vertikal dan tanaman akan ditata sepanjang kawasan inspeksi kali,” ujar Anwar, Selasa (28/6/2022).

Pemerintah juga akan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sana.

Ada Lintasan Lari hingga Konsep Warna-warni

Tak hanya menghadap Kali Cipinang, Wakil Ketua IV Baznas Bazis, Nasir Tajang, berujar jarak lima meter antara tepi Kali Cipinang dan bangunan itu akan dibuat jogging track atau lintasan lari.

"Kemudian kami buat multifungsi. Jadi di pinggir sungai itu bisa buat lari, olahraga, dan kami juga akan siapkan fasilitas olahraga di situ," kata Nasir.

Nasir juga mengungkapkan alasan Kampung Gembira Gembrong mengusung konsep warna-warni. Dengan konsep itu, kata Nasir, diharapkan masyarakatnya bisa senang dan bahagia.

"Kemudian kami mengangkat nilai-nilai sejarah. Supaya ada nilai sejarah bahwa dulunya itu mereka adalah pedagang mainan, makanya atapnya akan ada warna-warni," ujar Nasir.

Nasir menambahkan, hunian-hunian yang akan dibangun nantinya maksimal dua lantai. Selain itu, setiap rumah dipastikan ada toilet masing-masing.

"Dulunya mereka (warga) buang air kecilnya di toilet umum, sekarang setiap rumah dikasih toilet," kata Nasir.

Jangan Sampai Langgar Tata Ruang

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengingatkan Pemprov DKI Jakarta harus memastikan terlebih dahulu legalitas zona peruntukan kawasan Kampung Gembir Gembrong.

Menurut Nirwono, pembangunan dan peruntukan kawasan Kampung Gembira harus sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta 2030.

Misalnya, kata Nirwono, kawasan itu harus dipastikan apakah sudah sesuai untuk hunian atau permukiman saja, peruntukan hunian dengan komersial (campuran), atau pun harus zona hijau.

"Jika peruntukannya untuk zona hijau maka tidak boleh ada bangunan sama sekali. Jika peruntukan untuk hunian saja, maka tidak ada bangunan komersial atau pasar," ujar Nirwono kepada Kompas.com.

Namun, ujar Nirwono melanjutkan, apabila Kampung Gembira itu merupakan kawasan campuran, maka bisa dibangun hunian vertikal, rumah susun, atau pun kampung susun dengan pasar di lantai dasar.

"Sebagus apapun konsep yang akan dibangun jika tidak sesuai dengan peruntukannya, maka akan terjadi pelanggaran tata ruang," ujar Nirwono.

Kebakaran Pasar Gembrong terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam hingga Senin (25/4/2022) dini hari.

Setidaknya ada 400 bangunan yang hangus terbakar dalam kejadian tersebut. Luas area yang terbakar mencapai 1.200 meter persegi.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Larissa Huda)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/02/01243391/janji-manis-anies-bangun-kampung-gembira-gembrong-menghadap-ke-sungai

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke