Salin Artikel

Salah Satu Pejabat BPN yang Ditangkap Terima Ratusan Juta Rupiah Terkait Program Sertifikat Gratis PTSL

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sebut pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditangkap terima uang hingga ratusan juta rupiah dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika menjelaskan peran tersangka MB, satu dari empat pejabat BPN yang ditangkap terkait kasus mafia tanah.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan, MB ini menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Menurut Hengki, uang tersebut diberikan oleh para pemberi dana untuk memuluskan penerbitan sertifikat rumah yang diinginkan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka MB diduga sudah mendapatkan uang lebih dari Rp 200 juta.

"Ada dugaan lebih dari segitu karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," kata Hengki.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa tersangka MB merupakan Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

MB terjerat kasus yang berbeda dengan tersangka PS, selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," kata Petrus.

"PS melakukan tindak pidananya ketika menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," sambung dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka MB menyalahgunakan program PTSL untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam praktiknya, MB menerima sejumlah uang untuk menertibkan sertifikat hak milik (SHM) tetapi tanpa prosedur yang benar.

"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," kata Zulpan.

Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Empat tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN.

"Ini dari total empat kejadian," ujar Petrus.

"Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir," ucap dia.

Petrus menuturkan, sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua pejabat di antaranya adalah PS dan MB.

"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/13/15135161/salah-satu-pejabat-bpn-yang-ditangkap-terima-ratusan-juta-rupiah-terkait

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke