JAKARTA, KOMPAS.com - Senyum menggemaskan memancar dari bibir bayi perempuan berusia 6 bulan. Dia tidak tahu bahwa beberapa hari sebelumnya hampir saja berpisah dari orangtua kandungnya lantaran menjadi korban penculikan.
Bayi itu berinisial IN, anak dari pasangan muda Z (17) dan suaminya, yang tinggal bersama ibunya di sebuah kontrakan di Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Beberapa bulan terakhir, datang seorang penghuni baru di kontrakan itu, SD (29) inisialnya. Dia tinggal seorang diri meski mengaku telah memiliki suami dari penikahan siri di Madura, Jawa Timur.
Z menceritakan bahwa SD sering mampir ke kamarnya untuk bermain bersama IN. Sesekali SD menggendong bayi itu di dalam kamar.
"Sebelumnya memang suka gendong-gendong. Tapi di dalam kamar. Enggak keluar-keluar," kata Z di Tambora, Senin (18/7/2022).
Hingga pada Rabu (13/7/2022), Z seperti biasa berangkat kerja dan menitipkan bayinya untuk dijaga sang ibu, yang juga sembari menjaga warung kelontongnya.
Saat itu, SD disebut menemui ibu Z dan meminta izin untuk mengajak IN ke kamarnya. Meskipun permintaan itu ditolak, tanpa sepengetahuan sang nenek, SD kemudian membawa kabur IN.
"Waktu kejadian saya lagi kerja, anak saya sama neneknya. Pelaku sempat minta izin mau bawa anak saya ke kamar dia, katanya dia kesepian. Tapi enggak dikasih. Pas neneknya lagi ngelayanin warung, anak saya diambil," kata Z.
Sepulang bekerja, Z pun mencari keberadaan anaknya ke kontrakan SD. Alih-alih bertemu anaknya, ia justru dilanda kepanikan. Sebab, baik anaknya maupun tetangganya itu tidak terlihat batang hidungnya.
"Lampu kontrakannya dimatiin, pintu dikunci, saya gedor-gedor enggak nyahut. Saya pikir lagi tidur, tiba-tiba ada orang yang bilang kalau lihat pelaku pergi sama anak saya," kata Z.
Lantaran anaknya tidak kunjung kembali, orangtua IN bergegas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora.
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, setelah diselidiki, ternyata SD membawa IN ke Madura, Jawa Timur, bersama suami sirinya pada hari itu.
Penculikan terungkap karena SD mengunggah foto bersama IN di sosial media.
"Pelaku mengunggah foto bersama dengan bayi itu di media sosial. Dari situ kami tahu bahwa yang membawa bayi itu adalah SD," kata Rosana, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (18/7/2022).
Polisi pun langsung terbang ke kampung halaman pelaku dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Akhirnya, bayi 6 bulan itu ditemukan bersama SD dan SM.
"Pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022, tepatnya di Kabupaten Sampang, Madura, kami bersama polsek setempat menemukan korban bersama saudara SD dan SM. Mereka lalu kami bawa ke Jakarta," ungkap Rosana.
Kini, SD dan SM ditahan di Mapolsek Tambora. Rosana menjelaskan, pelaku nekat menculik karena ingin menjadikan korban sebagai anak angkat.
Ia juga mengatakan, pelaku menculik korban bukan untuk dijual atau meminta tebusan.
"Korban mau diangkat anak oleh pelaku, karena bersama suami sirinya, dia tidak punya anak," kata Rosana.
SD dan SM kemudian digiring ke Jakarta, dan ditahan di Mapolsek Tambora.
Keduanya disangkakan Pasal 76f Jo 83 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/19/09543981/kisah-wanita-nekat-culik-bayi-tetangga-untuk-dijadikan-anak