Salin Artikel

Pengangguran, Komplotan Begal di Neglasari Tangerang Jual Ponsel Curian untuk Penuhi Kebutuhan

Adapun para pelaku biasanya mengincar ponsel milik korban.

"Modus pelaku adalah untuk mencari keuntungan (dengan menjual ponsel curiannya)," ujar Zain saat konferensi pers di Mapolsek Neglasari, Tangerang, Senin (25/7/2022).

Uang hasil penjualan ponsel curian itu kemudian dibagi bersama.

Uang itu digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mayoritas para pelaku merupakan pengangguran.

Zain mengungkapkan, para pelaku biasanya beraksi saat kondisi sepi.

"Apabila korbannya membawa handphone, kemudian memang tidak terlalu banyak orangnya, dia datangi, dia ancam pakai senjata tajam," ungkap Zain.

Menurut Zain, para pelaku akan membacok korban apabila mereka melawan.

"Dia (pelaku) tidak akan segan-segan melakukan seperti yang dilakukan kepada Aris Setyawan (AS). Korban dilakukan kekerasan menggunakan celurit oleh pelaku," kata dia.

Zain menuturkan, dari enam pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pelaku dewasa, sedangkan empat lainnya masih di bawah umur.

Dua pelaku dewasa berinisial FE (20) dan PA (19) diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Kemudian, empat lainnya adalah pelaku di bawah umur dengan inisial FH (16), AF (15), MA (16), dan DE (16).

DE merupakan seorang pelajar dan masih duduk di bangku kelas 2 SMA, sedangkan tiga pelaku lainnya sudah putus sekolah dan tidak bekerja.

Menurut Zain, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan ayah dari korban AS kepada polisi.

Korban dibegal pada 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat kejadian, korban AS sedang mengendarai sepeda motornya yang kehabisan bensin.

"Saat menuntun kendaraannya, tiba-tiba didatangi gerombolan kurang lebih tiga sepeda motor berboncengan, memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit," jelas Zain.

Pembacokan tersebut mengenai mata korban. Akibatnya, mata AS mengalami kerusakan dan berpotensi mengalami kebutaan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, pada 20 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian, pelaku juga melakukan hal yang sama di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Yaitu di Teluk Naga 1 TKP, Paku Haji 3 TKP, dan sepatan 1 TKP," ungkap Zain.

Adapun polisi menangkap satu dari enam pelaku pada Sabtu (23/7/2022). Barulah kemudian dilakukan pengembangan hingga kelima pelaku lainnya juga dapat ditangkap.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku FE dan PA dipersangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sedangkan untuk pelaku anak di bawah umur, yaitu FH, AF, MA, dan DE, disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan, kami juga melakukan koordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk pelaku anak," kata Zain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/25/19342571/pengangguran-komplotan-begal-di-neglasari-tangerang-jual-ponsel-curian

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke