Salin Artikel

Dua Dalang Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diringkus, Bermula Dendam Ditegur karena Kencing Sembarangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku pembunuhan Firdaus Parlindungan Pangar­ibuan (45), wartawan Raja Ampat Pos, pada Selasa (19/7/2022) sudah ditangkap.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku yakni Ade Erwin dan Mega Raffi R Sande alias Ogep merupakan ayah dan anak sekaligus dalang pembunuhan.

Ogep yang menjadi pemicu awal pembunuhan ditangkap pada Senin (25/7/2022) di Jalan Caman Raya, Jatiasih, Kota Bekasi.

Sementara itu, bapak dari pemuda tersebut yakni Ade Erwin diringkus belakangan saat berada di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Pekanbaru, Riau, pada Jumat (29/7/2022).

"Awal kejadian anaknya berselisih paham dengan korban di depan rumah korban. Tersangka anak MR kencing di pekarangan rumah," kata Budi, dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (1/8/2022).

Kejadian bermula saat Firdaus sempat menegur Ogep agar tidak buang air kecil di depan rumah orang tuanya. Namun, pemuda itu tidak terima ditegur.

Ogep pun menantang Firdaus dengan alasan bahwa dia merupakan anak dari Ade. Pemuda itu pulang ke rumahnya memanggil bapaknya.

Ogep datang bersama Ade dan satu pelaku lain berinisial AR. Kemudian, ketiganya mendatangi Firdaus hingga terjadi pengeroyokan.

"Sampai dengan adanya bergelut fisik, dari situ terjadi pengeroyokan. Awalnya dengan dipegang tangan korban, akhirnya dipukul kepala korban oleh anaknya (Ogep) pakai batu," ujar Budi.

Budi menuturkan, saat kejadian, Firdaus sempat berupaya membela diri menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Namun, karena kalah jumlah, akhirnya Firdaus kalah hingga tersungkur dipukul balok.

Senjata tajam yang tadinya digunakan Firdaus untuk membela diri pun direbut pelaku, lalu digunakan menyerang korban hingga tewas terkapar seketika di lokasi kejadian.

"Untuk luka korban di kepala dan beberapa luka tangan," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Dengan penangkapan ini, tersisa tersangka AR yang masih dalam pencarian polisi.

Diberitakan sebelumnya, wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45) menjadi korban pembunuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Firdaus tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bapak dan Anak Dalang Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Ditangkap, Bermula Kencing Sembarangan. (Penulis: Bima Putra | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/01/14080771/dua-dalang-pembunuhan-wartawan-di-kramat-jati-diringkus-bermula-dendam

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke