Salin Artikel

Penjelasan Kemensos dan JNE soal Sembako Bantuan Presiden Ditimbun di Depok hingga Dugaan Korupsi Diselidiki

Timsus yang terdiri dari penyidik Polres Metro Depok dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu akan mendalami lagi hasil penyelidikan awal terkait penimbunan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Salah satunya soal dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan sembako untuk masyarakat Kota Depok dari Pemerintah Pusat, yang dikubur di kedalaman 3 meter itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa timsus sudah memanggil dan memeriksa perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan JNE Express.

Pemeriksaan terhadap pihak penyedia jasa ekspedisi itu dilakukan karena sembako bansos presiden itu dikubur di lahan Gudang JNE Express Cabang Depok.

Selain itu, JNE Express diketahui bertugas sebagai pihak ketiga yang menyalurkan paket bansos kepada masyarakat pada 2020.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil perwakilan Bulog selaku pihak yang bekerja sama dengan Kemensos dalam hal penyediaan bansos tersebut.

"Kami juga akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pihak Bulog akan dimintai keterangan. Termasuk dari Kemensos dan JNE (untuk pemeriksaan lanjutan)," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Sembako dikubur karena rusak terkena hujan

Salah satu pihak yang diperiksa timsus Polda Metro Jaya ialah seorang bernama Syamsul Jamaludin selaku pihak JNE Express yang bertanggung jawab dalam penyaluran bansos presiden pada 2020.

Kepada penyidik, kata Zulpan, pihak JNE Express mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender pengadaan paket sembako bansos presiden RI pada 2020.

JNE Express kemudian ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut kepada penerima manfaat secara door to door, khususnya di wilayah Depok, sesuai data dari pihak PT DNR.

Namun, sebagian sembako yang hendak didistribusikan ke wilayah Depok rusak karena terkena hujan, saat diambil oleh pihak JNE Express dari gudang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Saat pengambilan beras di gudang Pulogadung ini mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras, sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak," ungkap Zulpan.

Atas dasar kerja sama itu, pihak JNE Express merasa bertanggung jawab untuk mengganti rugi paket sembako rusak dengan barang yang baru.

"Dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah," kata Zulpan.

Paket sembako yang rusak kemudian ditimbun di lahan dekat Gudang JNE Cabang Depok. Sebab, pihak JNE merasa sudah menggantinya dengan barang yang baru.

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah," jelas Zulpan.

Dokumen ganti rugi dipertanyakan

Kendati demikian, Zulpan menegaskan bahwa penyidik tidak langsung memercayai pernyataan JNE Express soal kerusakan dan ganti rugi yang dilakukan.

Pasalnya, alasan tersebut baru berupa pernyataan lisan. belum dibuktikan dengan dokumen terkait penggantian barang tersebut.

"Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan, tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE," tegas Zulpan.

Zulpan menyebutkan bahwa penyidik masih menelusuri soal penyebab pasti rusaknya sembako bansos tersebut dan alasan menguburnya di lahan dekat Gudang JNE Express.

Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki apakah JNE Express benar-benar sudah mengganti sembako itu dan telah menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak.

"Nah untuk ini pun kami masih perlu pendalaman, terkait dokumen dan orang-orang yang siapa yang mendapat penggantian beras yang basah tersebut," tutur Zulpan.

"Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalamnya, akan berproses lebih lanjut," sambung dia.

Kemensos tak tahu keterlibatan JNE dalam bansos presiden

Sementara itu, timsus Polda Metro Jaya mendapatkan berbeda dengan informasi dari JNE Express, saat memeriksa perwakilan Kemensos RI.

Zulpan mengatakan, salah satu pihak Kemensos yang diperiksa penyidik itu adalah Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Mira Riyanti.

Kepada penyidik, Mira mengatakan bahwa Kemensos hanya bekerja sama sama Badan Urusan Logistik dalam hal penyediaan sembako bansos presiden RI pada 2020.

"Yang bersangkutan menerangkan pada intinya Kemensos bekerja sama dengan Bulog dalam rangka penyaluran bansos berupa beras dari pemerintah," ungkap Zulpan.

Namun, Mira mengeklaim bahwa Kemensos tidak mengetahui soal adanya kerja sama Bulog dengan pihak ketiga dalam pengadaan paket sembako tersebut.

Mira mencontohkan kerja sama Bulog dengan PT DNR selaku pemenang tender pengadaan paket sembako bansos presiden, dan juga dengan JNE Express sebagai pihak penyalur kepada masyarakat penerima manfaat.

"Kemensos RI, menurut keterangan yang bersangkutan, tidak mengetahui terkait kerja sama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR, apalagi dengan JNE," kata Zulpan.

Hingga kini, timsus bentukan Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus penimbunan sembako bansos presiden tersebut dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya.

Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE. Lokasi Gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.

Adapun sembako bantuan presiden itu terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.

Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.

Pantauan di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.

Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian, dan beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.

Bau busuk menyengat pun santer tercium, tampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.

Menanggapi temuan tersebut, VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan presiden di lahan tersebut.

Menurut Eri, bansos yang ditimbun dan dikubur di lahan tersebut adalah sembako bantuan presiden yang sudah dalam kondisi rusak.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.

Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan bantuan sembako presiden itu dikubur.

Eri hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/10282791/penjelasan-kemensos-dan-jne-soal-sembako-bantuan-presiden-ditimbun-di

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke