Salin Artikel

Tak Bisa Dianggap Remeh, Polusi Udara di Jabodetabek Tingkatkan Risiko Kematian Dini

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan polusi udara di Jakarta merupakan persoalan serius yang tak bisa dianggap remeh.

Ada risiko kematian yang mengintai 8.700 jiwa warga di Jakarta dalam kurun waktu Januari-Agustus 2021 akibat polusi udara. Estimasi biaya perawatan medis selama kurun waktu delapan bulan itu mencapai Rp 33,1 triliun.

Tak hanya di ibu kota, persoalan polusi udara juga mencakup wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari sejumlah stasiun pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta situs IQAir, buruknya kualitas udara di Jabodetabek terjadi hampir merata.

Di Kota Bekasi, Jawa Barat, kualitas udara dikategorikan tidak sehat pada Minggu (7/8/2022) pukul 15.00 hingga pukul 17.00.

Data itu berasal dari salah satu stasiun pemantau kualitas udara milik KLHK yang ditempatkan di Sumur Batu, Kota Bekasi. Dari data yang terekam dari stasiun itu, konsentrasi indeks standar pencemaran udara (ISPU) PM2,5 sebesar 102.

Di Tangerang dan Tangerang Selatan, pada Minggu (7/8/2022), data yang terekam dari stasiun milik KLHK menunjukkan ISPU PM2,5 di dua kota yang berada di wilayah administrasi Provinsi Banten ini dikategorikan tidak sehat.

Dari pukul 15.00 hingga pukul 21.00, ISPU PM2,5 di Tangerang Selatan mencatatkan angka tertinggi 109 dan Tangerang bahkan mencapai angka 115.

Kualitas udara dengan kategori cukup baik yang terekam dari stasiun KLHK hanya ada di Kota Depok dan Kota Bogor, Jawa Barat. Di Depok dan Bogor, dari Minggu (7/8/2022) sampai Senin (8/8/2022), ISPU PM2,5 dengan angka tertinggi sebesar 80. Kualitas udara di dua wilayah itu masuk kategori sedang.

Meski demikian, jika menilik data IQAir, kualitas udara di Depok sejatinya juga tidak sehat. Pada Minggu (7/8/2022), kualitas udara di Kota Depok mulai masuk kategori tidak sehat dari pukul 01.00.

Indeks kualitas udara saat itu mencatatkan skor 134 dengan konsentrasi PM2,5 49,1 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara baik hingga sedang selama dua hari terakhir dari data IQAir hanya ada di wilayah Kota Bogor.

Di Jakarta, berdasarkan data stasiun KLHK yang ditempatkan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada Minggu (7/8/2022), pukul 04.00 sampai 20.00.

ISPU PM2,5 saat itu tercatat berada di kisaran skor 101 sampai yang tertinggi 107. Sementara pada Senin (8/8/2022), kualitas udara di Jakarta dari sejumlah stasiun pantau yang tersebar rata-rata berada di kategori sedang.

Adapun data Vital Strategies hasil kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung menyebutkan, salah satu sumber utama polusi udara di Jakarta berasal dari asap knalpot kendaraan.

Asap kendaraan bermotor pada musim kemarau menyumbang polusi mulai dari 42 persen sampai 57 persen di seluruh kota. Sumber lain di musim kemarau yang turut menyumbang polusi berasal dari pembakaran terbuka, debu jalan, garam laut, partikel tanah tersuspensi, dan aerosol sekunder.

Salah satu rekomendasi dari studi ini, yakni membatasi emisi kendaraan bermotor. Pemerintah juga disarankan untuk mempercepat perluasan sistem angkutan umum terintegrasi untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Rekomendasi ini sebenarnya sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, jumlah kendaraan yang telah mengikuti uji emisi hingga 11 Juli 2022 sebanyak 667.388 mobil dan 58.708 sepeda motor.

Namun, uji emisi tersebut belum menyasar semua kendaraan. Menurut data Badan Pusat Statistik, total kendaraan bermotor yang ada di Jakarta pada 2021 sebanyak 21,7 juta kendaraan.

Hal lain yang juga masih jadi persoalan, yakni terkait integrasi angkutan umum. Dari catatan Kompas, ada 8,8 juta warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang tidak terjangkau simpul angkutan umum massal.

Cakupan layanan angkutan umum massal di Jakarta dan wilayah penyangganya masih sangat timpang.

Di Jakarta, layanan angkutan umum sudah mampu menjangkau 96,1 persen penduduk, sementara di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi hanya menjangkau 26,2 persen dari total penduduk di wilayah tersebut (Kompas, 3/2/2022).

”Membangun tol-tol dalam kota, memperbanyak jalan layang, sebetulnya mengakomodasi kendaraan pribadi. Wilayah Metropolitan harusnya jadi kota yang ramah untuk transportasi publik. Ada sinyal bahwa masalah ini belum jadi perhatian serius seperti ekonomi dan pandemi. Padahal, dampaknya, macam-macam, mulai dari kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan kemacetan,” kata pengampanye Transisi Urban Berkeadilan Walhi, Abdul Ghofar.

Selain itu, Juru Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Bondan Andiryanu mengatakan, masalah polusi udara juga merupakan persoalan transboundary air pollution. Artinya, harus ada kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

Akan tetapi, gugatan warga pada 2019 terkait polusi udara dan meminta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab dimenangkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, pemerintah pusat justru melakukan banding atas putusan itu.

”Masyarakat melihat, untuk punya udara bersih saja, pemerintah masih memikirkan politik dan apa pun. Harusnya mau kerja (melaksanakan putusan hakim) untuk rakyat dan melindungi rakyat, ya, sudah terima keputusan hakim,” kata Bondan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Risiko Kematian Dini Mengintai Warga Jabodetabek akibat Polusi Udara

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/06050061/tak-bisa-dianggap-remeh-polusi-udara-di-jabodetabek-tingkatkan-risiko

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke