Salin Artikel

Disdik DKI Jaminkan 3 Hal agar Tak Lagi Ada Diskriminasi di Sekolah Negeri

Interogasi berbentuk rapat itu digelar di Ruang Rapat Fraksi PDI-P, Rabu siang.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berujar, interogasi dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat kepada fraksinya berkait diskriminasi di sekolah negeri.

"Supaya tidak simpang siur, makanya kami panggil Kepala Dinas Pendidikan dengan para Kasudin supaya informasi itu bisa sampai di tingkat sekolah dengan baik," tuturnya, ditemui usai rapat, Rabu.

"Supaya tidak ada distorsi informasi, itu saja yang mau kami capai," sambung dia.

Hasil rapat, kata Gembong, Disdik DKI Jakarta menjaminkan tiga hal kepada Fraksi PDI-P agar aksi diskriminasi tak lagi terjadi.

Pertama, yakni Disdik DKI menjamin tumbuh kembangnya keberagaman di sekolah negeri.

Kemudian, jaminan bahwa tak ada lagi pemaksaan terkait pemasangan atribut di sekolah negeri.

"Dan jaminan (ketiga) dari Kepala Disdik tadi, ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI Bidang Pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka Kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan," sebut Gembong.

Fraksi PDI-P, lanjutnya, bakal ikut mengontrol dan mengawasi agar aksi diskriminasi tak terulang lagi.

Di sisi lain, kata dia, pengawasan terhadap aksi diskriminasi juga menjadi tanggung jawab masyarakat umum.

"Bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdik tok, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama agar dunia pendidikan Jakarta yang kita harapkan mampu menjadi laboratoriumnya keberagaman di Jakarta," urai Gembong.

Untuk diketahui, terdapat 10 sekolah negeri di Ibu Kota yang diduga terlibat dalam diskriminasi terhadap muridnya, di antaranya adalah pemaksaan pemasangan jilbab hingga larangan memilih Ketua OSIS beragama non-muslim.

Sepuluh sekolah itu adalah SMAN 58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan.

Kemudian, SMPN 75 Jakarta Barat, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/18021281/disdik-dki-jaminkan-3-hal-agar-tak-lagi-ada-diskriminasi-di-sekolah

Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke