Salin Artikel

Karyawan Situs Judi Online Disiksa Atasan Sejak April, Polres Jakut Hingga Kini Belum Tetapkan Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilaporkan oleh eks karyawan situs judi online bernama Jamal (22). 

Padahal, Jamal melaporkan penyiksaan yang dialaminya saat bekerja di situs judi online itu sejak April 2022 lalu.

Jamal disiksa, disekap dan ditelanjangi oleh atasannya akibat ketahuan menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 13 Juta. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya beralasan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sehingga belum menetapkan tersangka. 

Febri mengatakan, sejauh ini kepolisian sudah memeriksa 4 orang saksi. 

"Saksi empat orang, nanti kita panggil seorang saksi lagi selanjutnya seperti apa," kata Febri.

Dari empat orang itu, satu diantaranya adalah istri korban. Sisanya adalah karyawan perusahaan situs judi online tempat korban bekerja. 

Namun ia tak merinci satu apakah karyawan yang sudah diperiksa itu turut melakukan penyiksaan terhadap korban atau tidak. 

"Yang jelas pasti rekan-rekan korban dan karyawan yang ada di perusahaan itu, termasuk salah satunya istri korban," kata Febri. 

Selain itu, polisi juga sudah mendatangi dan melakukan olah TKP di Ruko Toho, wilayah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Meski belum menetapkan tersangka dari beberapa orang yang dilaporkan korban, Febri menuturkan, kasus ini sudah naik tahap penyidikan.

"Pasal yang dikenakan 170 dan 351 KUHP. Yang jelas sudah naik proses sidik, ini kami tangani, sambil menunggu prosesnya," kata Febri.

Febri juga menyatakan, pihaknya akan mendalami pengakuan korban terkait adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan itu. 

"Nah, itu juga sedang kami dalami, apakah orang tersebut termasuk oknum (aparat) apa bukan," kata Febri.

Cerita Jamal Disiksa, Disekap dan Ditelanjangi

Jamal sebelumnya menceritakan pengalamannya disekap, disiksa, dan ditelanjangi saat ia bekerja di kantor situs judi online di bilangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyekapan dan penyiksaan itu dilakukan karena Jamal ketahuan menggunakan uang perusahaan senilai Rp 13 juta.

Penyekapan ini terjadi April 2022 silam, saat ia sudah sekitar setahun bekerja di perusahaan situs judi online itu sebagai customer service.

Tugasnya melakukan transaksi alias transfer uang kepada para pemain yang menang setelah bertaruh di situs judi online tersebut.

Jamal bercerita dan mengakui bahwa awalnya ia memang memakai uang perusahaan sebesar Rp 13 juta tanpa diketahui atasan.

Tiba-tiba, pada 12 April 2022, ketika Jamal baru saja tiba di kantornya, ia dipanggil atasan ke salah satu ruangan kosong.

Di dalam ruangan kosong itu, atasan kemudian meminta Jamal mengakui telah memakai uang kantor dengan nilai belasan juta rupiah.

Jamal memang awalnya tidak jujur dan terus mengelak hingga akhirnya pukulan dari salah satu pegawai mendarat di wajahnya.

Setelah berkali-kali dipukul itulah Jamal akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memakai uang kantor diam-diam senilai Rp 13 juta.

"Awalnya saya enggak kooperatif, tidak jujur. Setelah saya dipukuli akhirnya saya jujur," katanya lagi.

Dalam pengakuannya, Jamal juga menceritakan bahwa uang belasan juta rupiah itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.

Pengakuan dosa Jamal ternyata tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda.

Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang, menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko.

"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi enggak pakai baju, cuma celana dalam saja. Terus di leher digantungin tulisan gitu, 'Saya mengambil uang Rp 13 juta'," ungkap Jamal.

Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban di dalam ruangan kosong tadi.

Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.

Untungnya, penyekapan ini diketahui istri Jamal yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban.

Istri Jamal melihat langsung ketika sang suami diarak keliling tempat kerja.

Hari pertama penyekapan, istri Jamal pulang ke rumah dan memberitahu apa yang dialami korban kepada keluarganya.

Keluarga Jamal lantas mendatangi kantor tempat bekerja Jamal untuk melakukan negosiasi.

Singkat cerita, setelah tiga hari disekap, Jamal akhirnya dibebaskan usai keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPKB motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.

Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.

Laporannya tercantum dengan nomor LP/B/289/TV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Ia juga sudah divisum setelah mengalami luka memar di bagian punggung, paha, dan wajah.

"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Aparat dalam Penyekapan Karyawan Judi Online di Penjaringan"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/13/08582731/karyawan-situs-judi-online-disiksa-atasan-sejak-april-polres-jakut-hingga

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke