JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diminta untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru SMKN 1 Jakarta berinisial HT terhadap siswa.
Dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan orangtua korban ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar pada 13 Agustus 2022.
"Kami percayakan Disdik (DKI) untuk mempelajari dan menindaklanjuti kasus ini. Karena sementara baru laporan sepihak orangtua korban (RH)," ujar anggota Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Gilbert Simanjuntak, melalui pesan singkat, Selasa (16/8/2022).
Gilbert turut menyinggung kejelasan soal RH yang diduga sempat merundung adik kelas. Adapaun HT diduga menganiaya karena RH telah melakukan perundungan.
Karena itu, Gilbert mengatakan, harus ada pemeriksaan secara lengkap lebih dahulu dari kepolisian.
"Soal data bahwa ada lagi siswa lain yang di-bully oleh siswa yang dipukul (RH), kami belum tahu. Kasus ini masih bisa berkembang, kami tunggu pemeriksaan polisi," urai Gilbert.
Diberitakan sebelumnya, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022). Awalnya, HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," katanya
Tak hanya dipukul, lanjut Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai sebelum diinjak oleh guru tersebut.
Ramdhani mengungkapkan, dia menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada 13 Agustus 2022.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," kata Patar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/15310031/disdik-dki-diminta-tindak-lanjuti-dugaan-penganiayaan-siswa-smkn-1