Salin Artikel

Viral Video Pengendara Motor Jatuh karena Polisi Tidur di Sunter Agung, Ternyata Pembuatannya Tak Boleh Sembarangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan polisi tidur yang terbentang di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sempat meresahkan pengguna jalan.

Keresahan itu terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, Kamis (24/8/2022). Video itu menunjukkan beberapa pemotor terjatuh akibat polisi tidur tersebut.

Tak berselang lama video itu viral, empat polisi tidur tersebut akhirnya dibongkar oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara.

Adapun polisi tidur biasanya digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan. Meski bertujuan untuk menjaga keamanan, polisi tidur tidak boleh sembarangan dibuat.

Salah satunya, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 28 Tahun 2018 tentang Alat Kendali dan Pam Pengguna Jalan.

Dalam aturan itu pun pembatas kecepatan jalan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu speed bump, speed hump, dan speed table. Ketiga pembatas jalan tersebut memiliki aturan pembuatan sendiri-sendiri.

Speed Bump

Bentuk: penampang melintang
Bahan: bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa.
Ukuran: tinggi antara 5-9 cm; lebar total antara 35 cm-39 cm; kelandaian paling tinggi 50 persen
Warna: kombinasi kuning atau putih dan warna hitam berukuran antara 25-50 cm.
Lokasi: dipasang pada area parkir, jalan khusus, atau jalan lingkungan terbatas sesuai dengan status jalan yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 10 km/jam.
Jarak pemasangan berulang: 90-150 meter pada jalan lurus.

Speed Hump

Bentuk: penampang melintang
Bahan: bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa.
Ukuran: tinggi antara 8-15 cm; lebar atas antara 30 cm-90 cm; kelandaian paling tinggi 15 persen
Warna: kombinasi kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran antara 30 cm.
Lokasi: dipasang pada jalan lokal dan jalan lingkungan sesuai dengan status jalan yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 20 km/jam.
Jarak pemasangan berulang: 90-180 meter.

Speed Table

Bentuk: pPenampang melintang
Bahan: bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table.
Ukuran: tinggi antara 8-9cm; lebar atas antara 660 cm; kelandaian paling tinggi 15 persen
Warna: kombinasi kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran antara 30 cm.
Lokasi: dipasang pada jalan kolektor sekunder, jalan lokal, dan jalan lingkungan sesuai dengan status jalan serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing/ raised intersection) yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 40 km/ jam.
Jarak pemasangan berulang: 90-180 meter.

Adapun ketentuan umumnya, penempatan dan pemasangan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas dapat didahului dengan pemberian tanda dan pemasangan rambu lalu lintas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/26/05000001/viral-video-pengendara-motor-jatuh-karena-polisi-tidur-di-sunter-agung

Terkini Lainnya

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke