Salin Artikel

Rumah Dinas di Jakpus jadi Gudang Barang Bekas, F-PSI DPRD DKI: Ironi Sekali

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari menyoroti adanya rumah dinas untuk lurah dan camat di Jakarta Pusat yang justru digunakan untuk penyimpanan barang bekas.

Menurut dia, adanya rumah dinas yang dipakai tak sesuai peruntukan di Ibu Kota merupakan sebuah ironi.

Sebab, berdasarkan data Kementerian Keuangan, angka kekurangan rumah atau backlog perumahan di DKI Jakarta mencapai 1,2 juta.

"Ini Ironi sekali, di tengah warga DKI yang kesulitan mencari tempat tinggal, malah ada sejumah rumah dinas yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya," tegas Eneng, dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Ia menyatakan, harga rumah di Ibu Kota melambung tinggi. Sementara, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tak mampu mengimbangi tingginya harga rumah.

Karena itu, kata Eneng, rumah dinas yang dipakai tak sesuai peruntukan tersebut bisa dipakai untuk kegiatan ekonomi warga Ibu Kota.

"Mestinya aset yang tidak dikelola ini (rumah dinas) bisa dioptimalisasi dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga DKI Jakarta," imbuh dia.

Eneng meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar mengalihfungsikan rumah dinas yang terpakai tak sesuai peruntukannya.

Menurut dia, rumah dinas itu bisa dipakai untuk kegiatan warga seperti posyandu, balai warga, gedung karang taruna, hingga pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Sekali lagi saya sangat menyesali buruknya pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna di DKI Jakarta. Padahal rumah dinas tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan warga," tutur dia.

"Belum lagi pemanfaatan aset daerah lainnya yang akhirnya hanya berkontribusi sedikit pada penerimaan daerah," sambungnya.

Untuk diketahui, sejumlah rumah dinas yang tak ditempati oleh lurah atau camatnya terletak di Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat.

Kepala Suku Bagian (Kasubag) Irbanko Jakarta Pusat Bernard Simatupang sebelumnya sangat menyayangkan keberadaan rumah dinas yang tidak ditempati. 

"Kalau berubah fungsi menjadi gudang, itu bentuk dari pelanggaran namanya," kata Bernard, 15 Agustus 2022.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa rumah dinas itu memang seharusnya diisi oleh lurah atau camat.

Namun, diduga rumah dinas itu tak dipakai untuk rumah tinggal karena alasan tertentu.

"Mungkin karena satu, dua hal, jadi rumah dinas itu tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Tapi difungsikan untuk sementara menyimpan barang-barang yang ada inventarisnya," paparnya, 15 Agustus 2022.

Politisi Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi temuan tersebut.

Menurut dia, pihaknya akan menjadikan rumah dinas itu sesuai peruntukkannya.

Ia menegaskan, rumah dinas bukan diperuntukkan menyimpan barang bekas.

"Namun demikian, ke depan akan dilakukan evaluasi (oleh Pemprov DKI). Kami akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya," kata Riza.

"Karena peruntukan rumah dinas lurah ya bukan untuk menyimpan barang-barang bekas," sambung dia.

Saat ditanya apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada lurah yang menggunakan rumah dinas itu sebagai gudang, Riza belum memberikan jawaban pasti.

"Nanti kami lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, pemanfaatan, dan sebagainya," sebut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/28/11260991/rumah-dinas-di-jakpus-jadi-gudang-barang-bekas-f-psi-dprd-dki-ironi

Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke