Salin Artikel

Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal, Nilainya Capai Rp 10,4 Miliar

Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio mengatakan barbuk berupa rokok hingga miras ilegal itu nilainya mencapai Rp 10,4 Miliar.

"Perkiraan kami terhadap nilai barang tersebut kurang lebih sebesar Rp 10,4 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 7,4 miliar," ujar Rahmat di Lapangan Kantor Wilayah DJBC Banten, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (30/8/2022).

Rahmat menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan DJBC Provinsi Banten selama periode 2021-2022.

Terdiri dari 9.574.560 batang rokok sigaret, 429 batang cerutu, dan 8,39 liter hasil pengolahan tembakau lainnya.

Kemudian, 4.124 liter minuman mengandung etil alkohol, 663 kancing, dan dua karton mi instan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan digilas hingga rusak.

Selain kerugian materiil, terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara dan terenggutnya pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan.

"Karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya," ungkap Rahmat.

Selain itu, DJBC Provinsi Banten juga menyita barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana Kepabeanan dan Cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti tersebut berupa 4.392.400 batang rokok ilegal yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 8,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 6,27 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis. Sisanya akan dimusnahkan di tempat pemusnahan besar milik PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor.

Hingga Juli 2022, kata Rahmat, Bea Cukai Provinsi Banten telah melakukan 743 kali penindakan, dengan hasil tembakau, etil alkohol, minuman mengandung etil Alkohol, vape, dan barang fasilitas lainnya, dengan total kerugian negara sebesar Rp 31,5 miliar.

"Selain itu terdapat juga 16 berkas perkara penyidikan dimana 13 berkas telah dinyatakan lengkap (P-21)," pungkas Rahmat.

Rahmat menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal, mengamankan potensi penerimaan hak keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha di dalam negeri agar perekonomian dapat pulih kembali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/30/14584221/bea-cukai-banten-musnahkan-rokok-hingga-miras-ilegal-nilainya-capai-rp

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke