Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (6/9/2022).
"Kami menolak dengan tegas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021," kata Anggota Fraksi PSI Anthony Winza.
Anthony menjelaskan, penolakan itu didasari oleh beberapa alasan. Alasan pertama adalah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait berbagai macam penyimpangan.
Salah satu penyimpangan dalam penggunaan APBD DKI adalah kelebihan bayar hingga ratusan miliar yang dilakukan PT Transjakarta.
Kemudian, renegosiasi kontrak Formula E dinilai tidak transparan karena DPRD tidak pernah dierlihatkan kontrak terbaru dan hasil dari renegosiasi tersebut.
"Ternyata menurut LHPBPK setelah diperiksa, masih harus bayar lagi kurang lebih Rp 90 miliar. Kok enggak nanya-nanya sama DPRD," ujarnya.
Selain itu, juga ada masalah realisasi infrastruktur air yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah salah satu hak asasi manusia.
Namun, dalam APBD Tahun Anggaran 2021, Pemprov DKI hanya merealisasikan dana Rp 39 miliar dari target Rp 88 miliar untuk pengembangan infrastruktur air.
"Dana operasional pimpinan daerah dibandingkan dengan realisasi hak asasi manusia air bersih jauh lebih besar. Apakah ini keberpihakan anggaran?" ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/19264361/fraksi-psi-dprd-dki-tolak-laporan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd