Salin Artikel

Pengemudi Ojol Mengeluh Harus Bayar Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur: Kami Tidak Parkir, Cuma Antar Jemput

Seorang pengemudi ojol bernama Vicky mengatakan, dia dan rekan-rekannya hanya menurunkan dan mengangkut penumpang, bukan memarkirkan kendaraan.

"Ini kan kami bukan parkir, ini drop off dan pick up. Kalau parkir, kami tinggalkan kendaraan di sini dan kami tinggal. Kami kan hanya jemput penumpang, selesai," kata Vicky kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (7/9/2022).

Vicky menuturkan bahwa tarif Rp 1.000 ini sudah diberlakukan sejak Agustus.

Sebelum tarif itu diberlakukan, para pengemudi ojol sudah bertemu dengan pengelola parkir untuk meminta rencana itu dibatalkan.

Namun, pengelola parkir akhirnya tetap menetapkan tarif tersebut.

"Sudah tiga kali (pertemuan), tapi pada akhirnya mereka tetap pasang tarif Rp 1.000 itu," tutur Vicky.

Ia pun mempertanyakan tarif Rp 1.000 yang dibebankan kepada pengemudi ojol tersebut.

"Kalau memang tarifnya resmi, bukan Rp 1.000, karena kan memang ada peraturan daerahnya, minimal parkir stasiun itu berapa," ujar dia.

Selain Vicky, pengemudi ojol bernama Supri (42) juga melontarkan hal yang sama.

Menurut Supri, sebelum tarif Rp 1.000 diberlakukan, pengendara yang keluar masuk stasiun kurang dari 5 menit, termasuk pengemudi ojol, tidak dikenai tarif parkir alias gratis.

"Sebenarnya ada karcis, sebelum 5 menit, kami gratis masuk, kalau lebih 5 menit, baru kami bayar, terus karena ada ini (tarif Rp 1.000), jadinya kami justru bayar," ujar Supri.

Meski tarif Rp 1.000 biasanya dibayar oleh penumpang, Supri mengaku tetap berkeberatan karena karakter tiap penumpang berbeda-beda.

"Kami sih tidak setuju, karena orang kan maunya yang murah. Kalau masuk, justru otomatis ada tambahannya Rp 1.000," kata Supri.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojol yang mengantar atau menjemput penumpang di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur kini harus bayar Rp 1.000.

Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @tsanvia. Pemilik akun tersebut mengunggah foto karcis khusus ojek online.

"KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000," demikian tulisan dalam karcis tersebut.

Di dalam karcis tersebut juga ada keterangan bahwa karcis itu bukan untuk parkir kendaraan, melainkan hanya untuk menurunkan (drop off) pengguna jasa.

Ada pula stempel bertulisan Totabuan Manajemen Parkir dengan cap berwarna biru dalam karcis tersebut.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan bahwa karcis tersebut dikeluarkan oleh vendor yang mengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.

Menurut Eva, pungutan Rp 1.000 itu bukan pungli, seperti yang disampaikan pemilik akun Twitter @tsanvia.

Eva berujar, karcis itu hanya diberikan ketika pengemudi ojol menurunkan atau menjemput penumpang melewati gerbang parkir yang sudah ditentukan.

"Kami sudah melakukan konfirmasi, bahwa hal tersebut sudah menjadi kebijakan pengelola parkir, resmi di area tersebut, sehingga jika tidak melewati gate, tidak perlu membayar," ujar Eva.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/13181081/pengemudi-ojol-mengeluh-harus-bayar-rp-1000-di-stasiun-bekasi-timur-kami

Terkini Lainnya

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke