DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyoroti lirik mars "Depok Sejahtera" dan himne "Damai Depokku" yang ditulis oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Depok Ikravany Hilman mengatakan, bukan hal penting seorang wali kota mencipta lagu.
Menurut Ikravany, dua lagu itu sebetulnya bisa diciptakan oleh warga Depok agar terjalin kedekatan emosional antara masyarakat dengan lirik yang dibuat.
"Enggak terlalu penting. Kalau mau, Pak Wali suruh orang lain, kalau mau ini (mars dan himne) benar-benar dimiliki oleh Kota Depok," kata Ikravany saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
"Kalau saya jadi Walkot enggak akan bikin liriknya. Saya akan kumpulin semua seniman atau stakeholders. Mereka yang buat, melibatkan banyak orang sehingga dimiliki oleh banyak orang," sambung dia.
Ikravany berujar, salah satu opsi juga bisa dengan dilakukan dengan menggelar sayembara pembuatan mars dan himne.
"Ini kan liriknya cuma bayangan Pak Idris sebagai Walkot, atau bikin sayembara gitu kan siapa yang dipilih artinya warga kota merasa miliki lagu ini. Ini kan enggak jelas, Pak Idris malah sempat-sempatnya nulis ginian," ujar Ikravany.
Lebih lanjut, Ikravany berujar bahwa Idris sebagai Wali Kota Depok, sebaiknya fokus pada program kerja.
"Wali kota fokus saja membenahi Depok, karena masih banyak PR. Di tahun 2024 kan Pak wali enggak bisa mencalonkan lagi, jadi biar ada yang ditinggalkan oleh pak Idris," imbuh dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan perangkat daerah dan masyarakat menyanyikan mars "Depok Sejahtera" dan himne "Damai Depokku" dalam acara-acara tertentu di Kota Depok.
Adapun lirik mars dan himne tersebut ditulis sendiri oleh Idris.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 431/336-Huk/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera Dan Himne Damai Depokku.
"Agar semua perangkat daerah, camat, lurah serta masyarakat Kota Depok memedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku," demikian bunyi SE tersebut.
Mars dan himne Kota Depok itu dapat dinyanyikan saat peringatan hari besar nasional, peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Depok, serta acara tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok ataupun masyarakat Depok.
"Kepada semua kepala perangkat daerah, camat dan lurah, dalam pelaksanaan kegiatan formal, setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok," kata Idris dalam edarannya.
Sebagai informasi, selain liriknya ditulis oleh Idris, aransemen mars Depok Sejahtera dikerjakan oleh Noer Shola, sedangkan aransemen himne Damai Depokku oleh Djoko Priyono atau yang dikenal Koko Thole.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/09/19095411/wali-kota-idris-tulis-lirik-mars-dan-himne-depok-anggota-dprd-sempat