Salin Artikel

Tarif Angkot di Tangerang Naik Rp 2.000 Imbas Kenaikan Harga BBM

TANGERANG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum di wilayahnya. Hal tersebut menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan demikian, tarif angkot di Tangerang naik sebesar Rp 2.000

"Kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi," kata Ketua Organda Kabupaten Tangerang Daeng dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (9/8/2022).

Pada penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada angkutan kota (angkot) dalam Provinsi Banten dan angkutan pedesaan yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp 2.000, Ini hanya angkutan umum khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," ungkapnya.

Adapun tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.000.

Kemudian, Adiyasa-Pos Sentul dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.000 dan  Adiyasa-Cangkudu dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000. 

Sedangkan, untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 sehingga awalnya dari harga sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

"Langkah yang kami ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga setiap hari," sambung Daeng.

Menurut dia, adanya penyesuaian sejumlah tarif angkutan umum tersebut sudah disosialisasikan kepada pengguna jasa.

Nantinya, apabila ada masyarakat yang menemukan sopir atau perusahaan angkutan umum memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, maka bisa langsung dilaporkan kepada Organda.

"Sudah naik per hari Senin (5/9/2022). Nanti kami sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Harga BBM Naik, Organda Kabupaten Tangerang Sepakat Naikan Tarif Angkutan Umum Sebesar Rp2.000

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/09/19253731/tarif-angkot-di-tangerang-naik-rp-2000-imbas-kenaikan-harga-bbm

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke