Salin Artikel

TNI Disebut Sebagai Gerombolan, Dandim 0507/Bekasi: Keberadaan TNI Sah secara Undang-Undang

BEKASI, KOMPAS.com - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0507 Bekasi Letnan Kolonel Kav Luluk Setyanto turut berkomentar soal pernyataan kontroversi anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon mengenai TNI yang dia sebut sebagai gerombolan.

Luluk mengatakan, penyebutan istilah TNI sebagai gerombolan perlu dievaluasi, mengingat institusi TNI merupakan alat negara yang sah secara Undang-Undang.

"Keberadaan kami tidak ada yang tidak sesuai dengan konstitusi itu sendiri, jadi penyataan gerombolan ini perlu dievaluasi," ujar Luluk di Bekasi, Rabu (14/9/2022).

Luluk pun enggan menanggapi pernyataan gerombolan terlalu serius.

Menurut dia, anggota Kodim 0507 Bekasi hingga kini masih terbilang kondusif dan sesuai dengan arah pimpinan.

"Sejauh ini reaksi dari reaksi dari rekan-rekan di 0507 ini masih kondusif. Mereka juga masih melaksanakan apa yang diarahkan pimpinan dan kami masih menyampaikan bahwasanya mereka tetap tegak lurus dengan pimpinan, disiplin sesuai norma yang berlaku," ujarnya.

Luluk juga mengatakan bahwa semua pendapat sudah sepatutnya dilindungi konstitusi, namun apabila disampaikan tanpa aturan yang berlaku, maka akan menjadi hal yang kurang pantas.

Ia pun berharap agar kegaduhan ini dapat segera reda dan situasi negara dapat kembali kondusif.

"Sebagai bangsa Indonesia, kita harus lebih bersikap dewasa. Jangan sampai menimbulkan sesuatu yang dampaknya kontradiktif dengan situasi nasional," katanya.

"Alangkah baiknya kita bisa menciptakan kondisi yang damai, kondusif, dan tenang," tambahnya.

Adapun sebelumnya pernyataan mengenai kontroversial TNI sebagai gerombolan dilontarkan oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Panglima TNI Andika Perkasa, Wamenhan Muhammad Herindra, dan kepala staf angkatan, kecuali Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Awalnya, Effendi mengaku geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.

Effendi juga menyoroti yang tidak datang rapat. Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I. Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.

"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung. Dia menyarankan agar rapat dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU itu digelar malam ini.

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/19120461/tni-disebut-sebagai-gerombolan-dandim-0507-bekasi-keberadaan-tni-sah

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke