Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Remaja Korban Penyekapan dan Eksploitasi Diduga Diserahkan ke Muncikari oleh Kekasihnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan berusia 15 tahun, korban penyekapan dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK), diduga diserahkan kepada muncikari oleh kekasihnya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin, saat menjelaskan keterangan tambahan yang disampaikan kliennya dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/9/2022).

"Pertama ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut terlibat bersama-sama (terlapor EMT)," ujar Zakir, Jumat.

Berdasarkan keterangan korban, kata Zakir, IF merupakan orang yang membawa dan memperkenalkan korban berinisial NAT kepada EMT.

NAT diiming-imingi uang dan sejumlah fasilitas. Kemudian, korban dibawa ke kamar apartemen hingga tidak diperbolehkan pulang. Di lokasi tersebut, NAT langsung ditawarkan kepada laki-laki dan dipaksa melayani.

"Bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak mucikari. IF yang memperkenalkan anak ini dengan muncikari. Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu, ternyata sampai di situ terjadilah penjualan," kata Zakir.

Diberitakan sebelumnya, NAT diduga disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Zakir mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga sudah terjadi selama 1,5 tahun, yakni sejak Januari 2021 dan diketahui pihak keluarga pada Juni 2022.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Selama disekap, kata Zakir, pelaku diduga dipaksa oleh terlapor berinisial EMT untuk melayani pelanggan dan ditargetkan mendapatkan uang minimal Rp 1 juta per hari.

Setelah korban melapor, Zakir menambahkan, terlapor berusaha menghubungi dan meneror korban.

Teror tersebut dilakukan dengan cara mengintimidasi dan mengancam korban agar segera kembali ke apartemen untuk bekerja sebagai PSK.

"Jadi masih sering disampaikan harus balik lagi ke sana, kalau enggak utang Rp 35 juta harus dibayar. Enggak tahu ini utang asal muasalnya dari mana, korban juga enggak tahu," kata Zakir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.

Meski begitu, penyidik belum menangkap atau menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/16/19403351/remaja-korban-penyekapan-dan-eksploitasi-diduga-diserahkan-ke-muncikari

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teten Sebut Impor Baju Bekas ke Indonesia Naik 623 Persen, Padahal Sudah Dilarang

Teten Sebut Impor Baju Bekas ke Indonesia Naik 623 Persen, Padahal Sudah Dilarang

Megapolitan
Jeritan Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen yang Kiosnya Digerebek Polisi

Jeritan Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen yang Kiosnya Digerebek Polisi

Megapolitan
Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Megapolitan
Saat Askesra Sekda DKI Direstui Jadi Wali Kota Jakarta Barat dan Geser Posisi Yani Wahyu

Saat Askesra Sekda DKI Direstui Jadi Wali Kota Jakarta Barat dan Geser Posisi Yani Wahyu

Megapolitan
Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Megapolitan
Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Megapolitan
Nasib PSK yang Digerebek di Tambora, Diimingi Jadi ART, Dikurung, hingga Dibayar Rp 40.000

Nasib PSK yang Digerebek di Tambora, Diimingi Jadi ART, Dikurung, hingga Dibayar Rp 40.000

Megapolitan
Usai Rekonstruksi, Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Makasar Jaktim Bakal Dilimpahkan ke Kejari

Usai Rekonstruksi, Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Makasar Jaktim Bakal Dilimpahkan ke Kejari

Megapolitan
Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan 'Thrifting'

Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan "Thrifting"

Megapolitan
Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi 'Keseleo' Saat Lafalkan Sila Ke-4 Pancasila

Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi "Keseleo" Saat Lafalkan Sila Ke-4 Pancasila

Megapolitan
Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Megapolitan
Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Megapolitan
Gudang Penyimpanan 'Thrift' Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Gudang Penyimpanan "Thrift" Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Megapolitan
Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Megapolitan
Ini Video Penggerebekan Gudang 'Thrift' di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Ini Video Penggerebekan Gudang "Thrift" di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke