Salin Artikel

KemenPPPA Sebut Depok Belum Jadi Kota Layak Anak, Ini Penjelasan Wali Kota Idris

Menurut Idris, belum ada satu pun kota di seluruh Indonesia yang mencapai kategori KLA.

"Di Indonesia belum ada kota layak anak dalam arti seluas-luasnya, itu satu. Kalau pun ada, itu kan penilaian standar kementerian, artinya ketika ada, saya lupa, (namanya) bukan kota layak anak, tapi pembina. Jadi urutannya nindya, pembina, lalu baru KLA," kata Idris, dikutip Selasa (20/9/2022).

Jika pun ada kota dapat mencapai kategori KLA, lanjut Idris, bukan berarti nihil kasus kekerasan terhadap anak di kota tersebut.

"Dan ini kata kementerian susah, kalaupun ada, bukan berarti dia (kota) nihil kasus-kasus kekerasan terhadap anak, pasti ada," ujar Idris.

Lebih lanjut, Idris mengatakan, pencapaian kategori KLA di kota yang dipimpinnya mengalami sejumlah kendala, salah satunya sulit untuk mewujudkan semua sekolah ramah anak dan lingkungan RW ramah anak.

"(Kalau) Kota Depok ini (kategori) nindya, karena perangkat-perangkat birokrasinya masih ada yang kurang. Salah satunya, yang agak berat, seluruh sekolah dari berbagai jenjang, swasta dan negeri, harus menjadi sekolah layak anak atau sekolah ramah anak," ujar Idris

"Di RW juga begitu, semuanya harus menjadi RW ramah anak," sambung dia.

Sementara itu, Idris menyatakan, pihaknya sebenarnya mampu memfasilitasi semua perangkat untuk mencapai kategori KLA. Namun, hal itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.

"Kami sebagai fasilitator harus ada sikap timbal balik. Kami sebagai pemerintah itu fasilitator, kami siapkan, tapi perangkat-perangkatnya dan masyarakat siap enggak? Kalau lembaga pendidikan yang notabenenya yayasan menjadi sekolah ramah anak," kata dia.

Terakhir, Idris menyebutkan, sejauh ini Kota Depok telah mendapatkan kategori nindya secara berturut-turut dan saat ini masih dipertahankan.

"Di Depok sendiri, kategori nindya sudah tujuh kali, sudah berkali-kali, karena standar minimal nindya masih kami rawat dan kami pertahankan," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, KemenPPPA mengungkapkan, Kota Depok belum mencapai kategori sebagai kota layak anak.

Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kabupaten/kota layak anak (KLA) setiap tahun.

Evaluasi didasarkan pada penilaian terhadap 24 indikator KLA yang menentukan pencapaian peringkat setiap kabupaten/kota.

Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani menjelaskan, pemeringkatan KLA diberikan dalam berbagai kategori yang menunjukkan pencapaian setiap kota berdasarkan penilaian terhadap 24 indikator KLA tersebut.

Ada lima kategori KLA berdasarkan nilai yang diperoleh, yaitu kategori pratama (nilai 500-600), kategori madya (nilai 601-700), kategori nindya (nilai 701-800); kategori utama (nilai 801-900), dan KLA (nilai 901-1000).

“Dari hasil penilaian terhadap 24 indikator tersebut, Kota Depok meraih kategori nindya. Artinya, Kota Depok belum dapat dinyatakan sebagai kota layak anak, karena dari ke-24 indikator tersebut, ada indikator yang belum dapat dipenuhi oleh Kota Depok, sehingga nilai yang diperoleh baru pada tahap kategori nindya,” kata Rini dalam siaran pers, Kamis (15/9/2022).

Adapun 24 indikator penilaian KLA dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu kelembagaan meliputi regulasi seperti perda KLA, gugus tugas, anggaran, profil anak, rencana aksi KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan media dalam penyusunan regulasi, rencana aksi mendengarkan suara anak, hingga SDM penyedia layanan anak yang terlatih KHA.

Kemudian, yang kedua adalah klaster substansi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Klaster substansi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, sampai perlindungan khusus,” kata Rini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/20/13411801/kemenpppa-sebut-depok-belum-jadi-kota-layak-anak-ini-penjelasan-wali-kota

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke