Hal ini disampaikan Riza Patria menyusul keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal Pulau Reklamasi Pulau G untuk permukiman yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
"Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau (G) sampai saat ini," ucap Ariza saat ditemui usai acara Musyawarah Nasional Komite Seni Budaya Nusantara, Sabtu (24/9/2022).
Kendati telah diarahkan sebagai kawasan permukiman, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai.
"Belum ini kan baru dalam pembahasan ya, nanti segera kita sampaikan," kata Riza Patria.
"Nanti kita tunggu saja. Prinsipnya semua wilayah DKI Jakarta akan kita fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia lainnya," ujarnya lagi.
Namun, Riza Patria kembali mengatakan bahwa Pulau G sudah ditetapkan sebagai kawasan zona ambang.
"Pulau G sudah disampaikan oleh Pak gubernur nanti ke depan akan ditetapkan sebagai kawasan zona ambang, yaitu pulau tersebut nantinya akan diarahkan menjadi kawasan permukiman," kata Ariza.
Lebih lanjut, Ariza menuturkan, Pulau G direncanakan untuk ditempati masyarakat Jakarta.
Hanya saja, tak semua warga bisa menempati kawasan lantaran luasnya yang hanya beberapa hektar saja.
"Enggak, enggak bisa (pindah semua) itu kan warganya tetap di wilayah masing-masing. Itu kan pulau cuma beberapa hektar," ujarnya.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak mengategorikan secara khusus warga mana yang akan menempati kawasan Pulau G.
"Iya, tidak boleh ada wilayah di mana pun yang eksklusif, tidak boleh. Semua wilayah Jakarta di mana pun harus terbuka bagi seluruh warga," kata Riza Patria.
Sementara itu, kawasan pulau reklamasi Pulau G diarahkan untuk permukiman dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
"Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman," demikian bunyi Pergub tersebut.
Zona ambang sebagaimana dimaksud meliputi:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/24/14000461/wagub-riza-patria-sebut-belum-ada-bangunan-permanen-di-pulau-g