JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen menangkap seorang pelaku pencurian pada sebuah minimarket di Jalan Kembang IV, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022) dini hari.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan, pelaku berinisial F (33) sekitar pukul 00.05 WIB.
"Pelaku diduga telah mengambil barang-barang toko tanpa membayar," kata Ganang dalam keterangannya, Minggu.
Ganang menjelaskan, mulanya pelaku ditangkap pegawai minimarket karena diduga telah mengambil barang-barang di toko tersebut pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak hanya sekali, kata Ganang, sebelumnya F juga pernah terlihat melalui CCTV toko tersebut mengambil sejumlah barang pada Jumat (23/9/2022).
"Pelapor terlihat CCTV masuk dan mengambil barang-barang juga," ucap Ganang.
Akibat perbuatannya, pelaku F diserahkan ke Polsek Senen dan minimarket tersebut mengalami kerugian bernilai Rp 87.300.
"Perkara saat ini ditangani Polsek Senen," kata Ganang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/25/14214201/polisi-tangkap-pencuri-di-supermarket-kawasan-senen-pelaku-dua-kali