Salin Artikel

Melihat Pulau G Hasil Reklamasi yang Ditetapkan Anies Jadi Permukiman Warga Jakarta...

Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Adapun Pulau G diarahkan untuk permukiman tertera dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

"Kawasan reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi pergub tersebut.

Kompas.com mendatangi Pulau G pada Senin (26/9/2022) untuk melihat situasi terkini kawasan yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi permukiman.

Dengan menyewa sebuah kapal milik nelayan tradisional, perjalanan menuju Pulau G dimulai dari Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapal nelayan berangkat pukul 08.30 WIB dari pelabuhan. Untuk mencapai kawasan reklamasi tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 35 menit apabila angin tak bertiup kencang dan air sedang surut.

Lamanya perjalanan menuju Pulau G turut dipengaruhi akses keluar-masuk pelabuhan yang dipadati kapal-kapal nelayan berukuran 100 grosstonnage (GT).

Kendati begitu, perjalanan Kompas.com menuju Pulau G pada hari ini lancar lantaran ombak dan cuaca cukup bersahabat.

Sekitar pukul 09.05 WIB, kapal sampai di pinggir pulau yang sudah diuruk pasir. Kemudian, kapal berkeliling pulau untuk melihat kondisinya secara keseluruhan.

Sebab, petugas keamanan setempat tidak memperkenankan pengunjung menapakkan kaki di pulau reklamasi tersebut.

Tak banyak yang bisa dilihat di pulau ini selain daratan dari pasir mulai terkikis dan ditumbuhi rerumputan di sekitarnya.

Tampak sampah plastik kemasan minuman botol, kemasan makanan, kayu, minuman kaleng, hingga sampah kain berserakan di bibir pulau.

Berdasarkan pantauan, terdapat satu bangunan semipermanen di Pulau G, yang digunakan penjaga pulau sebagai tempat beristirahat.

Ada pula perahu nelayan yang hilir mudik di sekitar pulau, untuk menjaring ikan-ikan.

Tak jauh dari kawasan ini, terlihat sejumlah bangunan tinggi menjulang yang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari pulau.

Namun, ia memastikan bahwa pulau G memang diarahkan menjadi permukiman menyusul ketetapan dari Anies.

"Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau (G) sampai saat ini," sebut Riza saat ditemui usai acara Musyawarah Nasional Komite Seni Budaya Nusantara di Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).

Meski Pulau G telah direncanakan sebagai kawasan permukiman, Riza belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai.

"Belum, ini kan baru dalam pembahasan ya, nanti segera kami sampaikan," kata Riza.

Riza Patria kembali mengatakan bahwa Pulau G sudah ditetapkan sebagai kawasan zona ambang.

"Pulau G sudah disampaikan oleh Pak gubernur nanti ke depan akan ditetapkan sebagai kawasan zona ambang, yaitu pulau tersebut nantinya akan diarahkan menjadi kawasan permukiman," sebut Ariza.

Zona ambang sebagaimana dimaksud meliputi:

  • Kawasan reklamasi Pulau G
  • Kawasan perluasan Ancol
  • Kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan
  • Kawasan belakang tanggul pantai

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/26/13404021/melihat-pulau-g-hasil-reklamasi-yang-ditetapkan-anies-jadi-permukiman

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke