DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan alasan sopir truk berinisial AM mencabut laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, setelah berdamai.
Diketahui, AM sempat disuruh push up dan berguling di jalan oleh politisi Partai Golkar itu karena telah menabrak tiang pembatas ketinggian di Jalan Krukut, Limo, Depok pada Jumat (23/9/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, AM tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
"Jadi bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya," kata Yogen, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Selain itu, kata Yogen, AM mengaku tak mau pekerjaannya terganggu dengan mengurusi perkara tersebut.
"Dia (AM) juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan, kemudian damai oleh terlapor dan dicabut," kata Yogen.
Lebih jauh, Yogen menuturkan, AM turut menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya melalui rekaman video untuk masyarakat Krukut karena telah terganggu aktivitasnya.
"Jadi dia (AM) tadi ada videonya juga memberikan pernyataan maaf kepada masyarakat Krukut, terkait truk muatannya menabrak portal sehingga akhirnya mengganggu aktivitas lalu lintas," imbuh dia.
AM telah mencabut laporan polisi dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok setelah berdamai dengan Tajudin.
"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Polres Depok, Senin.
"Iya, perdamaian saja sudah," ujar dia.
Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.
"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.
Kendati demikian, AM enggan menjawab saat wartawan bertanya mengenai alasannya mencabut laporan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/26/22480441/alasan-sopir-truk-cabut-laporan-terhadap-wakil-ketua-dprd-depok-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan