JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan program pembangunan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Program pengendali banjir itu tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.
Anies tetap memasukkan program sumur resapan pengendali banjir ke dalam RDTR meski anggarannya sempat dicoret Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.
Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan.
Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.
Minta penerusnya lanjutkan program
Anies meminta penerusnya melanjutkan program sumur resapan untuk mengatasi permasalahan banjir Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies dalam paparannya di Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," ucap Anies.
Oleh karena itu, menurut Anies, salah satu program penanganan banjir di masa selanjutnya yang terus dilanjutkan ialah pembangunan sumur resapan untuk meningkatkan kapasitas pemanenan air hujan (PAH).
Bermanfaat di wilayah cekungan
Anies menilai bahwa sumur resapan atau drainase vertikal efektif menangani banjir di wilayah cekungan.
Menurut Anies, meski terjadi genangan air yang tinggi, kecepatan surutnya juga tinggi karena terdapat sumur resapan.
"Terbukti di daerah yang sumur resapannya sudah terbangun dengan baik, walaupun cekung, terjadi genangan air yang tinggi, tetapi kecepatan surutnya menjadi sangat tinggi," kata Anies di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Saat itu, Anies juga meminta agar penanganan banjir di Ibu Kota bisa diselesaikan secara saintifik dan tidak secara politis.
"Kami berharap kedewasaan kita semua untuk melihat ini (banjir) sebagai sebuah problem yang diselesaikan secara scientific, bukan semata-mata secara politik," tutur Anies.
Bukan untuk intervensi Pj Gubernur
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut, kelanjutan pembangunan sumur resapan sebagai pengendali banjir di Ibu Kota menjadi kewenangan penjabat (Pj) Gubernur selepas Anies.
Riza menegaskan, langkah Anies memasukkan sumur resapan ke pergub jelang berakhirnya masa jabatan itu bukan berarti mengintervensi pemimpin Jakarta setelahnya untuk memakai program itu.
"Kami tidak ingin mengintervensi Pj Gubernur. Pj Gubernur punya keleluasaan, punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut bagaimana Pemprov (DKI) ke depan ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis (6/10/2022).
Namun, Riza menyatakan, program sumur resapan dimasukan ke dalam pergub karena memang program itu dirasa masih dibutuhkan untuk mengendalikan banjir di Jakarta.
"Sekarang juga Pemprov DKI merasa perlu bahwa sumur resapan ini dirasakan manfaatnya, cukup memberikan pengaruh yang positif pada penangananan banjir," ujar Riza.
"Namun demikian, teman-teman DPRD DKI kan sampai hari ini belum menyetujui," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/07/06203981/ketika-anies-wariskan-program-sumur-resapan-ke-pj-gubernur-klaim-jadi